Anggota parlemen Eropa menyetujui inisiatif pengaturan pajak crypto

Selamat datang, para pengunjung setia dan pembaca yang budiman! Kami hadir kembali dengan berita terbaru yang mungkin sangat menarik bagi Anda pecinta dunia crypto. Kabar baik datang dari Eropa, di mana anggota parlemen Eropa telah menyetujui sebuah inisiatif yang akan mengatur pajak dalam industri crypto.

Pertumbuhan pesat dan popularitas crypto belakangan ini, tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan regulator di seluruh dunia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan transparan dalam memastikan kepatuhan pajak yang tepat di sektor ini.

Pengaturan pajak crypto ini diharapkan dapat memberikan keuntungan ganda. Di satu sisi, pemerintah akan dapat memperoleh pendapatan yang adil dari industri yang semakin berkembang ini. Di sisi lain, para pelaku crypto juga akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalankan aktivitas mereka, karena diatur oleh hukum yang jelas.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih dalam tentang inisiatif pengaturan pajak crypto yang disetujui oleh anggota parlemen Eropa. Kami akan membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil, dampaknya terhadap para pelaku industri, serta harapan dan rencana ke depan.

Tunggu apa lagi? Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan mengetahui perkembangan terbaru dalam pengaturan pajak di Eropa. Ajakan kami hanya satu, baca artikel ini sampai selesai dan jadilah yang pertama mengetahui segala hal terkait inisiatif pengaturan pajak crypto yang menarik ini.

Selamat membaca!

Anggota parlemen Eropa menyetujui inisiatif pengaturan pajak crypto

Anggota parlemen Eropa sangat menyetujui arahan DAC8, memberdayakan otoritas pajak untuk mengawasi dan mengatur transaksi cryptocurrency di UE.

Pada 13 September, proposal tersebut mendapat 535 suara anggota yang mendukung, hanya 57 yang menentang, dan 60 abstain. DAC8 akan memungkinkan otoritas pajak untuk memantau dan mengatur semua transaksi cryptocurrency yang dilakukan oleh individu dan perusahaan di Uni Eropa.

Anggota UE akan memiliki waktu hingga 31 Desember 2025, untuk menerapkan kerangka peraturan baru. Inisiatif ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

DAC8 akan menggunakan standar pelaporan di bawah format OECD Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) dan beroperasi di bawah standar MiCA.

Inisiatif ini diusulkan pada Desember 2022 oleh Komisi Eropa, menciptakan kerangka pelaporan untuk penyedia layanan aset kripto terhadap transaksi yang dilakukan klien UE mereka.

Peraturan kripto UE

Uni Eropa telah secara aktif bekerja untuk mengatur sektor crypto dalam beberapa tahun terakhir. Upaya UE bertujuan untuk menetapkan peraturan crypto yang seragam di semua negara anggota, memastikan konsistensi dan kejelasan dalam industri. Salah satu prioritas legislatif utama untuk UE adalah menerapkan undang-undang Pasar dalam Crypto-Assets (MiCA).

Rezim lisensi crypto yang komprehensif ini diharapkan dapat menyediakan kerangka kerja untuk mengatur cryptocurrency dan aset digital di dalam UE. Undang-undang MiCA telah menarik perhatian global, dengan yurisdiksi lain mengamati dengan cermat implementasi dan hasilnya.

Namun, dorongan Uni Eropa untuk regulasi crypto telah menantang. Masalah privasi telah muncul karena undang-undang yang diusulkan berfokus pada memerangi penggelapan pajak dan pencucian uang. Beberapa entitas telah mengajukan pertanyaan tentang masa depan anonimitas di UE, karena tagihan khusus bertujuan untuk melacak transaksi cryptocurrency dan memberlakukan pembatasan pada layanan seperti mixer cryptocurrency.

Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai. Semoga inisiatif pengaturan pajak crypto oleh anggota parlemen Eropa dapat membawa dampak positif dalam dunia keuangan digital. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383