Binance meningkatkan kepercayaan web3 melalui lokakarya penegakan hukum di Taiwan

Halo para pembaca yang budiman, apakah kalian sudah familiar dengan Binance? Perusahaan kripto terkemuka ini kembali membuat gebrakan dengan mengadakan lokakarya penegakan hukum di Taiwan yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap web3. Bagaimana Binance mampu melakukannya? Simak informasinya lebih lanjut dalam artikel ini dan jangan lewatkan detailnya sampai akhir ya!

Binance meningkatkan kepercayaan web3 melalui lokakarya penegakan hukum di Taiwan

Dalam sebuah langkah yang bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan penegak hukum dalam menangani kejahatan terkait kripto, Binance melakukan lokakarya penegakan hukum aset virtual untuk petugas Kantor Kejaksaan Distrik Keelung di Taiwan.

Acara tersebut, yang diumumkan pada 13 Maret, mencerminkan upaya berkelanjutan Binance untuk meningkatkan keamanan dalam ekosistem web3 dan membangun lingkungan yang lebih aman bagi pengguna.

Komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan anti pencucian uang (AML) digarisbawahi oleh aplikasinya untuk pendaftaran di bawah Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) dan Undang-Undang Pengendalian Pencucian Uang. Langkah tersebut, yang dilaporkan pada 11 Agustus, menandakan niat Binance untuk memperluas operasinya ke pasar cryptocurrency Taiwan, selaras dengan kerangka peraturan negara.

Keterlibatan Binance dengan pihak berwenang Taiwan diperpanjang hingga Juni ketika berkolaborasi dengan Biro Investigasi Kriminal untuk membekali lebih dari 200 petugas penegak hukum dengan pengetahuan khusus untuk menangani kejahatan terkait aset digital. Kemitraan ini merupakan bagian dari Program Pelatihan Penegakan Hukum Global Binance, yang telah memfasilitasi lebih dari lima puluh sesi pelatihan di seluruh dunia.

Dalam berita terkait, pihak berwenang Taiwan mengambil tindakan terhadap pertukaran crypto lokal ACE pada bulan Januari menyusul tuduhan penipuan cryptocurrency yang dilaporkan menipu jutaan investor. Pendiri ACE, David Pan, bersama dengan seorang kolaborator bernama Lin, ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan. Petugas penegak hukum melakukan penggerebekan, menyita sejumlah besar cryptocurrency dan uang tunai, menyoroti tantangan yang sedang berlangsung dalam sektor crypto di Taiwan.

Pemerintah Taiwan telah mengakui perlunya kerangka peraturan khusus untuk cryptocurrency, mengumumkan rencana pada Maret 2024 untuk memperkenalkan undang-undang pada bulan September. Inisiatif ini bertujuan untuk menerapkan kontrol ketat atas entitas cryptocurrency lokal dan internasional untuk mengekang kegiatan penipuan dan memastikan stabilitas dan keamanan pasar keuangan.

Ketua Komisi Pengawas Keuangan, Huang Tianzhu, menyuarakan keprihatinan atas detasemen aset virtual dari ekonomi riil dan potensi risiko yang ditimbulkan oleh investasi yang tidak diatur.

Dalam perkembangan terpisah, Binance menghadapi tantangan di Nigeria di mana penyelidik kejahatan kripto utamanya dan seorang manajer regional ditahan pada saat kedatangan mereka di negara tersebut. Insiden tersebut, seperti dilansir Wired, menyoroti kompleksitas dan rintangan peraturan yang dihadapi oleh pertukaran cryptocurrency yang beroperasi dalam skala global.

Dorongan Taiwan untuk regulasi cryptocurrency sejalan dengan upaya sebelumnya untuk mematuhi standar AML internasional yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force. Sikap proaktif bangsa dalam mendaftarkan 24 platform crypto dan langkah-langkah legislatif yang akan datang menggarisbawahi komitmennya untuk menciptakan pasar aset digital yang lebih aman dan lebih teratur.

Dengan lokakarya penegakan hukum di Taiwan, Binance semakin meningkatkan kepercayaan dalam ekosistem web3. Terima kasih telah membaca hingga akhir, dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383