Circle, perusahaan fintech yang berfokus pada layanan pembayaran digital, telah mengajukan lisensi Prancis untuk memperluas jangkauannya di Eropa. Hal ini dilakukan setelah kesuksesan perusahaan dalam menggandakan bisnis di Eropa. Circle juga terus berinvestasi dalam teknologi blockchain dan menjalin kemitraan dengan bank-bank di Eropa untuk mengembangkan layanan pembayaran digital yang inovatif.
IndoPulsa.Co.id – Circle mengajukan lisensi Prancis karena menggandakan Eropa
Circle, pemimpin dunia dalam teknologi keuangan digital dan pencipta mata uang digital USDC dan EUROC, telah mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan lisensi Prancis. Jika disetujui, Circle akan diakui sebagai lembaga uang elektronik dan penyedia layanan aset digital.
Dengan langkah ini, Circle serius menjadikan Prancis sebagai markas eropanya. Dengan mendaftar ke AMF, Circle dapat menyediakan seluruh jajaran barang dan jasanya kepada konsumen di Prancis dengan semua hukum dan aturan yang berlaku.
1/ Hari ini kami mengumumkan bahwa kami telah secara resmi mendaftar untuk diatur di Prancis sebagai kantor pusat ekspansi Eropa kami, di bawah aset digital Prancis dan undang-undang uang elektronik, dengan rencana untuk operasi di seluruh UE di bawah MiCA. https://t.co/OG4xVRVPLX
– Jeremy Allaire (@jerallaire) 21 Maret 2023
Setelah langkah tersebut, Circle dapat membawa produk andalannya EUROC ke pasar Eropa. Selain itu, EUROC bisa menjadi token e-money yang mematuhi peraturan kripto UE yang baru, MiCA.
Circle telah mengambil sikap yang mengutamakan regulasi sejak didirikan pada tahun 2013. Perusahaan telah menerima persetujuan prinsip sebagai pemegang lisensi lembaga pembayaran utama di Singapura dan diatur sebagai pemancar uang berlisensi di 48 yurisdiksi di seluruh Amerika Serikat.
Dengan aplikasi ini, Circle, yang baru-baru ini menjadi berita utama menjelang depegging USDC, bertujuan untuk mempercepat ekspansi Eropanya. Pandangan Circle tentang masa depan industri pembayaran digital sangat sejalan dengan dedikasi Prancis terhadap undang-undang kripto progresif, menurut salah satu pendiri dan CEO Circle Jeremy Allaire.
Dengan demikian, keputusan Circle lebih merupakan bukti bahwa upaya legislatif pemerintah Prancis untuk mendorong pengembangan sektor aset kripto baru yang dibangun agar tangguh dan aman memiliki efek yang diinginkan. Menteri transisi digital Jean-Nol Barrot mengomentari masalah ini:
“Memiliki kantor pusat Circle di Eropa yang berlokasi di Prancis adalah kehormatan luar biasa bagi kami. Upaya Prancis di bawah arahan Presiden Macron dan Menteri Bruno Le Maire sejak 2017 telah divalidasi oleh keputusan ini untuk menjadi pusat teknologi Web3.”
Menteri transisi digital Jean-Nol Barrot
Circle, platform finansial digital, resmi mengajukan lisensi di Prancis setelah berhasil memperoleh regulasi di Inggris. Circle sepenuhnya menjalankan bisnisnya di Eropa dan menganggap Prancis sebagai pasar yang besar. Langkah ini diyakini akan membantu Circle untuk memperluas operasinya di seluruh benua. Temukan layanan finansial digital yang hemat di Indopulsa.co.id.