Coin Cafe diperintahkan untuk membayar pengguna $ 4,3 juta dalam dugaan penipuan biaya

Halo pembaca setia! Apakah kamu pernah mendengar tentang Coin Cafe? Cafe yang dikenal sebagai tempat pertemuan para penambang kripto ini baru-baru ini dihebohkan oleh kasus penipuan biaya yang menimpa pengguna mereka. Coin Cafe diperintahkan untuk membayar pengguna sebesar $4,3 juta dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Penasaran dengan cerita lengkapnya? Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Coin Cafe diperintahkan untuk membayar pengguna $ 4,3 juta dalam dugaan penipuan biaya

Coin Cafe, platform perdagangan crypto yang berbasis di Brooklyn, telah diperintahkan untuk mengganti penggunanya $ 4,3 juta karena tuduhan membebankan biaya yang berlebihan dan tidak diungkapkan untuk penyimpanan bitcoin. Beberapa pengguna dilaporkan akun mereka benar-benar terkuras karena praktik ini.

Perusahaan awalnya mengajukan permohonan lisensi mata uang virtual dari Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York pada Juli 2015. Namun, baru mendapat persetujuan pada Januari tahun ini.

Meskipun proses aplikasi yang panjang, Coin Cafe diizinkan untuk terus beroperasi, meskipun ditandai karena menempatkan investor pada risiko dengan gagal mendaftar ke Kantor Kejaksaan Agung untuk New York, persyaratan untuk semua broker-dealer New York.

Pada tanggal 18 Mei, Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan bahwa Coin Cafe telah mengenakan biaya selangit untuk menyimpan Bitcoin tanpa memberi tahu investor secara memadai. Ini mengakibatkan banyak contoh di mana akun investor benar-benar musnah.

James menyatakan bahwa perusahaan menipu “ratusan warga New York” dari ribuan dolar dengan secara rutin membebankan dan meningkatkan biaya tanpa pengungkapan yang tepat.

Investigasi yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Coin Cafe memodifikasi struktur biayanya empat kali sejak September 2020 tanpa memberikan pemberitahuan eksplisit kepada investor tentang perubahan tersebut.

Perubahan paling signifikan terjadi pada Oktober 2022, ketika investor dikenakan biaya tidak aktif. Menurut struktur baru, investor ditagih 7,99% dari saldo akun mereka atau Bitcoin senilai $ 99 per bulan jika mereka tidak terlibat dalam transaksi apa pun di platform Coin Cafe dalam waktu 30 hari.

Jaksa Agung James mengkritik taktik pemasaran menipu yang digunakan oleh Coin Cafe dan menyoroti kurangnya regulasi yang efektif dalam industri cryptocurrency sebagai faktor yang berkontribusi terhadap insiden tersebut. Dia menekankan perlunya perbaikan regulasi di sektor ini.

Coin Cafe diperintahkan untuk membayar $ 508.000 kepada pengguna New York

Sebagai bagian dari resolusi, Coin Cafe telah setuju untuk memberikan restitusi kepada semua investor yang disesatkan. Ini termasuk lebih dari $ 508.000 yang didistribusikan di antara lebih dari 340 investor yang terkena dampak di New York yang dikenakan biaya tanpa sepengetahuan mereka.

Pelanggan Coin Cafe yang ingin menerima pengembalian dana harus mengajukan permintaan mereka dalam 12 bulan ke depan. Platform juga harus memberi tahu semua pelanggan yang berbasis di AS tentang kelayakan mereka untuk pengembalian dana melalui email paling lambat 23 Mei.

Kantor Kejaksaan Agung New York dikenal karena pendekatannya yang ketat terhadap praktik tidak bermoral dalam ekosistem mata uang digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, kantor telah mengambil tindakan penegakan hukum dan mencapai penyelesaian dengan beberapa perusahaan cryptocurrency terkemuka, termasuk Tether Holdings Limited, penerbit USDT.

Penduduk New York didorong untuk melaporkan kegiatan penipuan apa pun ke Kantor Kejaksaan Agung dengan opsi untuk tetap anonim.

Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai. Semoga informasi tentang Coin Cafe dan dugaan penipuan biaya ini dapat menambah wawasan Anda. Kami akan terus menghadirkan artikel menarik lainnya untuk dibaca. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383