Coinbase ingin hakim menolak gugatan SEC

Halo para pengunjung setia dan pembaca yang budiman! Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel kami hari ini. Kali ini, kita akan membahas tentang gugatan yang diajukan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap Coinbase. Namun, kali ini Coinbase ingin hakim menolak gugatan tersebut. Penasaran? Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Coinbase, salah satu platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, sedang menghadapi tantangan hukum yang serius. SEC telah mengajukan gugatan terhadap Coinbase, dengan tuduhan bahwa mereka telah menjual sekuritas tanpa mendaftarkan diri sebagai bursa sekuritas. Namun, Coinbase tidak tinggal diam. Mereka ingin hakim menolak gugatan ini dan membuktikan bahwa mereka tidak melanggar aturan yang diberlakukan oleh SEC.

Coinbase, yang telah mendapatkan reputasi sebagai platform yang terpercaya dan aman, merasa bahwa gugatan SEC ini tidak berdasar dan hanya akan merugikan industri mata uang kripto secara keseluruhan. Mereka berpendapat bahwa penjualan mata uang kripto bukanlah penjualan sekuritas, melainkan aset digital yang berbeda. Oleh karena itu, mereka berharap hakim dapat memahami dan mendukung pandangan mereka.

Dalam upaya untuk melawan gugatan SEC ini, Coinbase telah mengajukan bukti dan argumen yang kuat. Mereka menegaskan bahwa mereka telah beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada dan telah melakukan segala upaya untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh otoritas keuangan. Mereka juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan jaminan kepastian hukum bagi industri mata uang kripto.

Melalui artikel ini, kami mengajak Anda untuk membaca dan memahami posisi yang diambil oleh Coinbase dalam menghadapi gugatan SEC ini. Tidak hanya itu, kami juga ingin Anda dapat menilai sendiri apakah gugatan ini sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan industri mata uang kripto.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini! Mari kita jelajahi lebih dalam tentang gugatan Coinbase terhadap SEC, dan bagaimana mereka berjuang untuk hak-hak dan keberlanjutan industri mata uang kripto. Bacalah artikel ini sampai selesai dan mari kita bersama-sama memahami situasi yang sedang terjadi. Selamat membaca!

Coinbase ingin hakim menolak gugatan SEC

Coinbase telah meminta hakim federal di New York untuk menolak gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) terhadapnya.

Regulator menggugat Coinbase pada Juni 2023, menuduh bahwa pertukaran crypto telah melanggar undang-undang sekuritas dengan berfungsi sebagai bursa, broker, dan agen pulsa kliring yang tidak terdaftar.

Selain itu, ia menyatakan bahwa Coinbase telah menjual sekuritas yang tidak terdaftar melalui program staking-as-a-service, yang memberi insentif kepada pengguna platform dengan hadiah crypto untuk berpartisipasi dalam proses proof-of-stake (PoS).

Namun, pada 4 Agustus, Coinbase meminta untuk menolak tuduhan SEC terhadapnya. Dalam gerakannya, bursa mengatakan bahwa mereka tidak memperdagangkan sekuritas. Akibatnya, perusahaan percaya SEC tidak memiliki yurisdiksi atas operasinya, sehingga membuat tuduhan terhadapnya tidak material.

Kepala petugas hukum Coinbase, Paul Grewal, juga menuduh SEC melanggar proses hukum dan mengabaikan interpretasi sebelumnya dari undang-undang sekuritas.

Selanjutnya, pengajuan tersebut merujuk pada kasus SEC terpisah di mana Hakim Distrik AS Analisa Torres memutuskan bahwa token XRP Ripple Labs tidak dianggap sebagai keamanan ketika dijual di bursa.

Menariknya, argumen ini mungkin tidak mendukung pembelaan Coinbase karena hakim lain baru-baru ini membantah putusan Ripple, memungkinkan SEC untuk bergerak maju dengan kasus terhadap Terraform Labs dan CEO-nya, Do Kwon, yang dituduh mendalangi penipuan sekuritas multi-miliar dolar.

Namun, laporan Bloomberg baru-baru ini mencatat bahwa baik Ripple maupun gugatan Terraform tidak menetapkan preseden pengendali dalam kasus Coinbase.

Meskipun demikian, argumen yang diajukan oleh Coinbase tidak menghalangi SEC untuk melakukan tindakan serupa terhadap merek crypto terkemuka lainnya, termasuk Kraken, Binance, anak perusahaannya di AS, dan Genesis.

Agensi juga mengarahkan perhatiannya pada influencer crypto Richard Heart dan pendiri Tron Justin Sun, menuduh keterlibatan mereka dalam menjual sekuritas yang tidak terdaftar.

Seperti Coinbase, Binance baru-baru ini berusaha untuk menolak salah satu dari banyak tuntutan hukum terhadapnya, menuduh agen pulsa saudara SEC, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC), melampaui batas.

Namun, terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung, keluhan SEC terhadap Binance tetap tidak terpengaruh.

Terima kasih kepada pembaca yang telah setia membaca sampai akhir. Kami berharap agar hakim menolak gugatan SEC terhadap Coinbase. Sampai jumpa di artikel menarik kami berikutnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383