Harga Listrik 1kWh Per Rupiah & Group Tahun 2023

Harga listrik memang menjadi salah satu hal yang paling penting bagi setiap orang di Indonesia. Bukan hanya sebagai kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mengelola bisnis dan industri. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif listrik sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi di negara ini.

Pada tahun 2023, nampaknya akan ada perubahan besar terkait harga listrik di Indonesia. Menurut rencana pemerintah, tarif listrik akan disesuaikan dengan golongan pengguna. Artinya, semakin besar kebutuhan listrik Anda, semakin mahal pula harga yang harus dibayar.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa semua golongan pengguna akan merasakan kenaikan harga. Sebaliknya, pemerintah akan memberikan subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan listrik dengan kebutuhan yang relatif kecil.

Tentu saja, kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan perdebatan. Namun, jika diterapkan dengan baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jadi, apakah Anda ingin tahu lebih lanjut tentang kebijakan harga listrik 1kWh per rupiah dan golongan tahun 2023? Mari kita simak bersama-sama informasi selengkapnya di artikel ini!

IndoPulsa.Co.id – Harga Listrik 1kWh Per Rupiah & Group Tahun 2023

1 kWh berapa rupiah? Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang dibutuhkan setiap hari. Maka tak heran jika setiap kali tarif dasar listrik dinaikkan, masyarakat sedikit protes. Namun, kenaikan harga listrik per kwh sudah ditentukan oleh pemerintah. Melalui peraturan menteri energi, sumber daya dan mineral atau ESDM nomor 28 tahun 2018, terdapat 13 kelompok pelanggan PT PLN yang mengalami perubahan tarif listrik per kwh.

Biaya hidup di Jakarta bagi para pekerja bisa dijadikan acuan untuk pengeluaran bulanan di ibukota. Dari perincian ini, dapat dibayangkan pengeluaran dalam hal utilitas yang merupakan pengeluaran utama setiap bulan. Tarif dasar untuk setiap kwh telah ditetapkan berdasarkan kelompok tarif listrik seperti kelas rendah, kelas menengah, dan kelas atas.

Selain itu, harga listrik per kwh juga bervariasi mulai dari pelanggan rumah tangga, bisnis, industri jasa sosial, kantor pemerintah dan penerangan jalan umum hingga daya tarik. Sebelum membayar tagihan listrik, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu harga listrik per kwh agar pengeluaran di masa mendatang dapat dibelanjakan dengan bijak. Berikut harga tarif listrik per kwh tahun 2022.

Akankah Ada Kenaikan Harga Listrik Per kWh di Tahun 2023?

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik per 1 April 2023 tetap sama tanpa ada kenaikan atau perubahan hingga akhir Juni 2023.

Namun, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan terus berupaya melakukan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya dan memberikan layanan ketenagalistrikan yang andal dan berkualitas kepada pelanggan. “Kami akan terus memastikan pelanggan mendapatkan listrik yang andal dan berkualitas,” kata Darmawan dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com pada 2 April 2023.

Harga listrik kelas 2023 per Kwj

Tabel berikut menunjukkan Kelas Tarif dan Harga Listrik per kWh untuk tahun 2023, dirinci menurut voltase dan daya untuk berbagai jenis pelanggan seperti rumah tangga, bisnis, industri, kantor pemerintahan dan layanan khusus.

Kelas Tarif tegangan satu Harga listrik per kWh
R-1/TR Rendah 900 VA Rp 1.352
R-1/TR Rendah 1.300 VA Rp 1.444,70
R-1/TR Rendah 2.200 VA Rp 1.444,70
R-2/TR Rendah 3.500-5.500 VA Rp 1.444,70
R-3/TR Rendah 6.600 VA ke atas Rp 1.444,70
B-2/TR Rendah 6.600 VA-200 kVA Rp 1.444,70
B-3/TM Sekunder Di atas 200 kVA Rp 1.114,74
I-3/TM Sekunder Di atas 200 kVA Rp 1.114,74
I-4/TT Tinggi 30.000 kVA ke atas Rp 996,74
P-1/TR Rendah 6.600 VA-200 kVA Rp 1.444,70
P-2/TM Sekunder Di atas 200 kVA Rp 1.114,74
P-3/TR Rendah Penerangan jalan Rp 1.444,70
L/TR, TM, TT Rp 1.644,52

Cara Mudah Menghitung Biaya Listrik

Dalam kehidupan sehari-hari, menghitung biaya listrik merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Berikut adalah beberapa cara sederhana menghitung biaya listrik yang dapat membantu Anda mengelola pengeluaran bulanan untuk tagihan listrik.

  1. Ketahui Golongan Tarif Listrik Sebelumnya

Cara mudah menghitung biaya listrik adalah dengan mengetahui kelas tarif listrik. Golongan tarif listrik berdasarkan batas daya adalah 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA dan 6.600 VA ke atas. Katakanlah Anda berada di kelas 900 VA dengan tarif dasar Rp 1.352

  1. Periksa Dan Catat Semua Peralatan Yang Membutuhkan Listrik

Selanjutnya adalah mengecek dan mencatat semua peralatan di rumah yang menggunakan atau membutuhkan listrik, misalnya:

Peralatan Jumlah Tenaga listrik Perkiraan Penggunaan Harian
Mesin cuci 1 350 watt 350 watt
Lemari es 1 350 watt 8.400 watt
besi 1 300 watt 300 watt
televisi 1 80 watt 400 watt
AC 1 800 watt 8.000 watt
Penyedot debu 1 500 watt 500 watt
Cahaya Standar 10 25 watt 3.000 watt
  1. Perkirakan Waktu Penggunaan Peralatan Listrik

Hal-hal yang perlu Anda perhatikan berdasarkan perkiraan durasi penggunaan peralatan listrik setiap harinya adalah sebagai berikut:

Tidak. Peralatan Tenaga listrik Durasi Pemakaian/hari Estimasi Pemakaian/hari
1 Mesin cuci 350 watt 1 jam 350 watt
2 Lemari es 350 watt 24 jam 8.400 watt
3 besi 300 watt 1 jam 300 watt
4 televisi 80 watt 5 jam 400 watt
5 AC 800 watt 10 jam 8.000 watt
6 Penyedot debu 500 watt 1 jam 500 watt
7 10 Lampu 25 watt 12 jam 3.000 watt
  1. Total Setiap Perkiraan Pemakaian Listrik

Langkah selanjutnya adalah menghitung biaya listrik dengan menjumlahkan semua perkiraan konsumsi peralatan listrik di rumah.

Watt= Mesin Cuci + Kulkas + Setrika + TV + AC + Penyedot Debu + LampuWatt= 350 watt+8.400 watt+300 watt+400 watt+8.000 watt+500 watt+3.000 watt Watt= 20.950 watt
  1. Hitung biaya listrik

Untuk menghitung biaya listrik, Anda perlu mengubah satuan watt menjadi kilowatt per jam atau kwh. Cara perhitungannya adalah membagi konsumsi daya total dengan 1000 atau 20.950 / 1000 = 20,95 KWH.

Kemudian angka ini akan digunakan untuk menghitung perkiraan biaya listrik harian di rumah dengan cara mengalikannya dengan tarif daya dari tarif dasar listrik per kelompok.

Tarif listrik per hari = Rp. 1352 x 20,95 = Rp 28.324,4 Tarif listrik per bulan = Rp 28.324,4 x 30 = Rp 849.732

Jika tarif dasar listrik Anda adalah 1352 per kwh maka cukup kalikan 20,95 kwh dengan 1352 untuk mendapatkan hasil sebesar Rp 28324,4. Untuk menghitung estimasi biaya biaya listrik dalam sebulan, cukup dikalikan 30 yaitu 2834,4 x 30 = 849.732.

Akses Danamas untuk Berbagai Kebutuhan Pembiayaan!

Bersiaplah, harga listrik 1kWh per rupiah akan naik pada tahun 2023. Meski begitu, kamu bisa tetap menghemat pengeluaran listrik dengan memilih paket yang sesuai di Indopulsa. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id sekarang juga untuk info lengkapnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383