IndoPulsa.Co.id – Tak Bisa Selesaikan Masalah, OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life
Blog Indo Pulsa – Drama panjang Kresna Life akhirnya usai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memutuskan untuk membatalkan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas minimum atau modal berbasis risiko (RBC) yang dipersyaratkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, Kresna Life tidak mampu menutupi defisit keuangan, yaitu selisih antara kewajiban dan aset melalui penyertaan modal oleh pemegang saham pengendali atau dengan mengundang investor.
“OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Kresna Life untuk memperbaiki situasi keuangannya. Upaya terakhir Kresna Life untuk menambah modal dengan pemegang saham pengendali dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (SOL) tidak dapat dilaksanakan,” katanya dalam konferensi pers online, Jumat, 23 Juni 2023.
Untuk menjaga kepentingan konsumen atau nasabah, OJK menginstruksikan PT Duta Makmur Sejahtera (DMS) sebagai pengendali dan kepada beberapa pihak yaitu Michael Steven sebagai pemegang saham, Kurniadi Sastrawinata sebagai direktur utama, Antonius Indradi Sukiman sebagai direktur, dan Hendri Wongso sebagai co- direktur – untuk menyeimbangkan hilangnya Kehidupan Krishna.
“Pelanggaran atas perintah tertulis ini memberikan konsekuensi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja mengabaikan atau tidak melaksanakan perintah tertulis dimaksud,” kata Ogi.
Kasanjanu yang baik
Kresna Life harus menelan pil pahit saat OJK mencabut izin usahanya karena tak mampu menyelesaikan masalah keuangan. Ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk selalu menjaga kredibilitas. Untuk informasi lebih lanjut mengenai keuangan, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.