Presiden Jokowi telah mengambil tindakan tegas dalam membubarkan dua industri besar di Aceh, yaitu industri kertas dan kraft glass milik BUMN. Keputusan ini diambil setelah melihat dampak lingkungan yang dihasilkan oleh industri tersebut. Jokowi tetap fokus pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian alam yang merupakan warisan kita semua. Bagi Presiden, kepentingan rakyat dan lingkungan harus menjadi prioritas utama.
IndoPulsa.Co.id – Jokowi Bubarkan Industri Kertas dan Kraft Glass BUMN Aceh
Blog Indo Pulsa – Lagi dan lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melaksanakan likuidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini BUMN yang ‘dihancurkan’ oleh pemerintah adalah PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Kaca.
Likuidasi kedua BUMN itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 17/2023 dan 18/2023. “Perseroan Terbatas (Persero) PT Kertas Kraft Aceh sudah tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga perlu dilakukan likuidasi Persero PT Kertas Kraft Aceh,” bunyi pasal pertimbangan PP 17 Tahun 2023 yang dikutip Kamis, 6 April 2023.
Sedangkan PT Industri Kaca juga dinilai tidak berkelanjutan dan perlu dibubarkan. Likuidasi kedua BUMN tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian yang memperhatikan beberapa aspek. Mulai dari kinerja perusahaan, pasar, kelincahan menghadapi gejolak pasar, dan kemampuan BUMN untuk melanjutkan kegiatan usaha.
PT Kertas Kraft Aceh sendiri telah dinyatakan bubar sejak 3 April 2023 atau akibat PP 17/2023. Solusi likuidasi BUMN ini termasuk likuidasi yang harus dilakukan paling lambat 5 tahun sejak pencanangan PP 17/2023.
Begitu pula dengan PT Industri Kaca yang dinyatakan bubar sejak PP 18/2023 mulai berlaku pada 3 April 2023.
Sedangkan sisa kekayaan likuidasi PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Kaca harus masuk kas negara.
Sebelumnya, ada empat BUMN yang dibubarkan pemerintah. Diantaranya adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces, PT Istaka Karya, dan PT Industri Busana Nusantara.
Kebijakan Presiden Jokowi untuk membubarkan industri kertas dan kraft glass BUMN Aceh menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung karena dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban APBN, namun ada juga yang khawatir akan berdampak pada pengangguran. Ingin tahu lebih lanjut tentang berita terkini? Kunjungi https://www.indopulsa.co.id.