Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak perusahaan asuransi untuk tidak melakukan pemalsuan kebijakan asuransi. Hal ini direspons dengan tanggapan Sinarmas MSIG, yang menyatakan bahwa mereka akan memperketat pengawasan dan prosedur untuk mencegah tindakan pemalsuan tersebut. Sinarmas MSIG juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan nasabah dan akan terus meningkatkan pelayanan yang berkualitas.
IndoPulsa.Co.id – OJK Desak Soal Pemalsuan Kebijakan, Ini Tanggapan Sinarmas MSIG
Blog Indo Pulsa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) untuk segera melakukan kajian terhadap kasus penipuan polis yang dilakukan oleh distributor pemasarannya.
Menanggapi hal tersebut, Head of Compliance, Legal & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life, Renova Siregar mengakui manajemen Sinarmas selalu memperkuat pemasaran produk asuransi sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip GCG, serta meningkatkan literasi asuransi secara optimal. untuk konsumen dan distributor. .
“Memperkuat pemahaman dan literasi asuransi merupakan tugas mulia yang harus terus kita laksanakan. Semuanya bermuara pada prinsip Good Corporate Governance,” kata Renova dikutip di Blog Indo Pulsa, 10 Mei 2023.
Lebih lanjut Renova menambahkan, sejauh ini kesadaran konsumen terhadap asuransi masih menghadapi banyak tantangan. Berdasarkan data Indeks Literasi Keuangan Nasional, literasi pada sektor asuransi pada tahun 2022 meningkat menjadi 15,9% dari 15,8% pada tahun 2016 menjadi 31,72% pada tahun 2022.
“Permintaan OJK untuk perbaikan dan pengaturan distributor pemasaran asuransi sudah menjadi perhatian kami sejak awal. Tentunya kami akan terus berupaya untuk meningkatkan prestasi yang telah ditorehkan,” imbuhnya.
Sementara itu, perusahaan juga dari waktu ke waktu melakukan kajian terkait perjanjian kerjasama dengan pemasar dan memperkuat kewajiban pemasar dalam menawarkan produk asuransi dan proses pasca jual.
Renova menyadari bahwa memilih produk asuransi harus berdasarkan pemahaman yang komprehensif. Selama ini Sinarmas MSIG Life mencoba menjawab kebutuhan literasi asuransi melalui beberapa jalur komunikasi.
OJK mendesak perusahaan asuransi untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Sinarmas MSIG memberikan tanggapannya bahwa mereka telah memperketat pengawasan untuk mencegah pemalsuan kebijakan. Untuk informasi lebih lanjut tentang asuransi, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.