Halo para pembaca setia! Saat ini, kita tengah menyaksikan perkembangan pesat teknologi blockchain dan metaverse yang semakin merambah ke berbagai sektor kehidupan. Namun, perlu diingat bahwa dengan perkembangan tersebut juga muncul ancaman kejahatan yang semakin canggih. Otoritas China pun tak tinggal diam, mereka akan menindak tegas meningkatnya kejahatan di dunia blockchain dan metaverse. Penasaran dengan langkah-langkah yang akan mereka ambil? Yuk, simak artikel ini sampai selesai!
Otoritas China akan menindak meningkatnya kejahatan blockchain, metaverse
Kejaksaan Agung Rakyat China menjanjikan hukuman bagi para penjahat yang memanfaatkan teknologi blockchain dan proyek metaverse untuk operasi jahat.
Li Xuehui, juru bicara Kejaksaan Agung Rakyat, mencatat peningkatan kejahatan dunia maya yang diabadikan di blockchain dan di metaverse selama konferensi pers 23 Februari. Xuehui mengatakan pencucian uang cryptocurrency dengan cepat menjadi saluran utama untuk kekayaan terlarang dan penjahat.
Direktur Kejaksaan Keempat Kejaksaan Agung Rakyat, Zhang Xiaojin, memperingatkan terhadap penipuan investasi “hasil tinggi, risiko rendah” yang mengisi ekonomi kripto lokal, mendesak warga dan peserta aset digital untuk beradaptasi dengan strategi kriminal yang berkembang, seperti penjagalan babi.
Pig butchering melibatkan membangun koneksi dengan korban, membuat mereka berinvestasi dalam proyek atau pertukaran aset digital berbahaya, dan kemudian menghilang dengan modal mereka. Otoritas AS menyita lebih dari $ 9 juta tahun lalu dalam stablecoin USDT Tether yang terhubung dengan penipuan ini.
Pihak berwenang China menuntut lebih dari 42.000 orang yang terlibat dalam penipuan elektronik dan penipuan terkait kripto sepanjang tahun 2023.
Pada langkah selanjutnya, organ kejaksaan akan dengan cermat menerapkan persyaratan Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok ke-20, merencanakan dan mempromosikan pekerjaan hukum Internet organ kejaksaan dari titik awal yang lebih tinggi, dan memberikan jaminan yudisial yang kuat untuk mempromosikan pembentukan ekologi Internet yang baik.
Juru bicara Kejaksaan Agung Rakyat
Pengumuman ini muncul ketika Hong Kong menerapkan peraturan ramah kripto untuk menstandarisasi ekosistem aset digital lokalnya dan melindungi investor tanpa inovasi yang berlutut.
Hong Kong telah memperkenalkan rezim lisensi untuk bisnis yang patuh dan bahkan mengisyaratkan mengizinkan ETF Bitcoin spot untuk diperdagangkan di bursa lokal setelah SEC AS menyetujui 11 penerbit. Sementara itu, perdagangan dan penambangan kripto telah dilarang di China sejak 2021, meskipun negara tersebut telah membuat langkah dalam CBDC dan kebijakan peraturan web3.
Mari kita bersama-sama dukung langkah otoritas China dalam menindak meningkatnya kejahatan blockchain dan metaverse. Terima kasih telah membaca hingga akhir, sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!