Partai Buruh menolak untuk berkoalisi dengan partai politik yang mendukung UU Cipta Kerja. Partai ini menilai UU tersebut merugikan buruh dan pekerja di Indonesia. Partai Buruh akan terus memperjuangkan hak-hak buruh dan memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
IndoPulsa.Co.id – Partai Buruh Tolak Koalisi dengan Partai Politik Dukung UU Cipta Kerja
Blog Indo Pulsa – Meski telah disahkan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih kontroversial. Terutama di kalangan pekerja di negeri ini. Mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut karena bisa ‘merepotkan’ buruh.
Partai Buruh secara konsisten menolak keberadaan UU Cipta Kerja. Bahkan, mereka mengklaim tidak akan berkoalisi dengan partai politik pendukung UU Ciptaker di Pilkada 2024.
“Hari ini sudah terbukti dan tanpa penundaan lagi kami sudah mengajukan uji materi UU Ciptaker ke MK. Jadi tidak ada alasan untuk mengatakan Partai Buruh akan berkoalisi dengan partai politik yang mendukung omnibus law,” kata Presiden Partai Buruh Said Aqil dalam konferensi pers virtual, Kamis, 4 Mei 2023.
Baca juga: Partai Buruh Ajukan Ujian Formal UU Cipta Kerja ke MK
Lanjutnya, langkah mengajukan uji resmi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi menjadi bukti bahwa posisi Partai Buruh sama sekali menolak berkoalisi dengan partai politik pendukung UU Cipta Kerja.
“Ini langkah kami di tengah ejekan karena dianggap berkoalisi dengan partai pendukung UU Cipta Kerja,” ujar Said.
Lanjutnya, dalam upaya menolak dan mencabut UU Cipta Kerja, Partai Buruh akan terus memantau proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bahkan, kata Said, mereka siap menggelar demonstrasi besar-besaran di beberapa wilayah tanah air.
“Kemarin (1 Mei) sudah di MK, dalam waktu satu atau dua minggu kami akan bergiliran menindak di tingkat daerah,” ujarnya.
Kata Said, aksi demo menolak UU Cipta Kerja pasti akan berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Demonstrasi melibatkan 30 ribu pekerja dan dipusatkan di Gedung Sate. Selanjutnya, demonstrasi massa juga akan ‘berhenti’ di Blog Indo Pulsa.
“Tanggal 20 Mei, 30.000 buruh dari Jawa Barat akan berdemonstrasi di Gedung Sate, pada 22 Mei ribuan buruh akan berdemonstrasi di Balai Kota Blog Indo Pulsa, kemudian di daerah lain,” ujar Said.
Seperti diketahui, ada tujuh partai politik yang mendukung pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Di antaranya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Amanat Nasional. Berpesta. (PAN), dan Partai Persatuan. Pembangunan (PPP).
Baca juga: Selain untuk meningkatkan investasi, RUU Ciptaker juga bagian dari reformasi birokrasi
Sedangkan dua pihak menolak pengesahan UU Cipta Kerja, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan DPR pada Sidang Paripurna ke-19 Sidang IV Tahun 2022-2023 pada 21 Maret 2023.
Partai Buruh menegaskan tolak bergabung dengan partai politik yang mendukung UU Cipta Kerja. Partai Buruh mendukung hak-hak pekerja dan menolak pengurangan hak tenaga kerja. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut.