...

Peringatan! OJK Menemukan 3 Modus Penipuan Baru

Peringatan! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menemukan 3 modus penipuan baru yang berbahaya. Salah satunya adalah penipuan dengan modus investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar. OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal. Jangan mudah percaya pada janji-janji manis yang hanya menyebabkan kerugian finansial yang besar.

IndoPulsa.Co.id – Peringatan! OJK Temukan 3 Modus Fraud Baru

Blog Indo Pulsa – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu menemukan modus penipuan baru melalui surat pemblokiran rekening nasabah atas nama OJK.

Hal tersebut tidak diperbolehkan oleh OJK yang menyatakan secara tertulis tidak pernah mengeluarkan surat pemblokiran rekening pribadi kepada nasabah.

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawasan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK juga menemukan tiga modus penipuan baru.

“Apa saja modus penipuan baru yang ditemukan OJK? Tawaran kerja sambilan dengan sistem online, modus ini sekarang marak di media sosial, karena tawaran itu datang dengan janji bonus setelah menyelesaikan tugas dan memasukkan dana terlebih dahulu dalam aplikasi yang disiapkan oleh pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut. ujar Friderica kepada media di Blog Indo Pulsa, 7 Juni 2023.

Baca juga: Hingga Mei 2023, OJK Tutup 15 Investasi Curang dan 155 Pinjaman Ilegal

Kemudian, modus penipuan lainnya berupa sinyal jual beli, dimana OJK telah memblokir salah satu website tersebut yaitu https://tkp531.com/m/index.

“Cara kerjanya hampir sama, yaitu anggota mendapatkan penawaran anggota, kemudian anggota diinstruksikan untuk memperdagangkan kontrak tertentu pada waktu tertentu,” imbuhnya.

Selain itu, modus penipuan lain yang ditemukan OJK adalah terkait konten yang menawarkan “uang gaib” di media sosial.

Kiki yang sapaan akrabnya dengan Friderica mengatakan, masih mudahnya masyarakat terjebak dalam modus penipuan ini karena tingkat literasi keuangan digital yang belum memadai.

“Mudah tergiur imbal balik tinggi tanpa mempertimbangkan risiko bisnis dari kegiatan yang menawarkan dana, dipengaruhi oleh orang-orang yang dipercaya oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pengaruh dan kerabat, serta keserakahan,” kata Kiki.

Melihat situasi tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai banyaknya tawaran dari pihak yang mengatasnamakan penyedia jasa keuangan tersebut dengan melakukan beberapa langkah.

Baca Juga: Begini Cara Jitu Menghindari Jebakan Investasi Penipuan

Langkah-langkah tersebut antara lain memeriksa keabsahan otoritas terkait untuk memastikan bahwa izin kegiatan usaha telah dimiliki dengan menghubungi lembaga atau instansi terkait.

“Perhatikan sumber informasi yang muncul di layanan pesan yang Anda terima. Pertama, periksa keakuratan informasi yang diterima melalui saluran resmi penyedia layanan keuangan Anda,” tambahnya.

Sedangkan jika ada informasi yang menawarkan untuk beralih ke jaringan private dan melakukan penawaran disertai pengembalian yang tidak wajar, maka harus segera diabaikan.

Peringatan! OJK Temukan 3 Modus Fraud Baru yang harus diwaspadai. Modus penipuan semakin berkembang dan masyarakat harus lebih cerdas dalam menghadapinya. Salah satu cara mencegahnya adalah dengan menggunakan platform terpercaya seperti Indopulsa. Dapatkan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi di https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383