Petugas Bea Cukai Ikut Pamerkan Aset, Ini Tanggapan Kemenkeu

Jakarta – Nama Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sedang ramai dibicarakan masyarakat bahkan trending di media sosial khususnya Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon. Terkait hal itu, ia kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Askolani telah memanggil Eko Darmanto untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dan membentuk tim investigasi. Selanjutnya, pihak yang bersangkutan akan segera dibebaskan dari tugasnya.

“Kami akan membentuk tim investigasi dan segera melaksanakan pelepasan tugas agar pemeriksaan ini bisa lebih mandiri,” kata Askolani, dalam konferensi pers, Rabu, 1 Maret 2023.

Wakil Menteri Keuangan Suahasi Nazara juga mengungkapkan hasil pemeriksaan foto-foto pesawat Cessna yang dipajang di media sosial, Eko Darmanto mengaku diambil sebagai bagian dari pelatihan penerbangan.

“Hasil pemeriksaan foto di depan pesawat diambil sebagai bagian dari pelatihan penerbangan. Pesawat terbesar milik FASI,” kata Suahasil.

Belakangan, mengunggah foto pamer Eko Darmanto, ia mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaikinya.

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan, sepeda motor gede (moge) yang dipajang Eko di media sosial merupakan pinjaman. Namun, Eko mengaku memiliki sepeda motor yang tidak dilaporkan di LHKPN.

“Saya menginstruksikan kepada Inspektorat Utama Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti penyidikan perilaku, price matching dan utang termasuk SPT serta penyidikan pelanggaran etika dan disiplin,” jelas Wamenkeu.

Sebagai informasi, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta Eko tercatat mencapai Rp 15,7 miliar, sedangkan utangnya sebesar Rp 9 miliar. Hingga total kekayaannya menjadi Rp 6,7 miliar pada 2021.

Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar tersebut terletak di Malang dan Jakarta Utara. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar. Rincian BMW sedan 2018 senilai Rp 850 juta, sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta.

Selanjutnya, Mazda 2019 dibanderol Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 dibanderol Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 dibanderol Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 dibanderol Rp 150 juta. Aset lainnya senilai Rp 100 juta. Setara kas Rp 238 juta, dan utang Rp 9 miliar.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383