Real Estate: Pengertian, Jenis, dan Perbedaan dengan Properti

Real Estate: Pengertian, Jenis, dan Perbedaan dengan Properti

Apakah Anda pernah mendengar istilah real estate? Jika ya, mungkin Anda bertanya-tanya apa sebenarnya yang dimaksud dengan real estate dan apa perbedaannya dengan properti. Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahasnya secara lengkap!

Real estate adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia properti. Secara umum, real estate merujuk pada kepemilikan, pengoperasian, dan pengelolaan properti fisik, termasuk tanah dan bangunan yang ada di atasnya. Properti fisik ini bisa berupa rumah, apartemen, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, atau bahkan tanah kosong.

Ada beberapa jenis real estate yang umum ditemui, yaitu:

1. Residensial: Jenis real estate ini mencakup rumah, apartemen, kondominium, dan perumahan. Properti ini biasanya digunakan sebagai tempat tinggal oleh individu atau keluarga.

2. Komersial: Real estate komersial terdiri dari gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan sebagainya. Properti ini digunakan untuk tujuan bisnis atau komersial.

3. Industri: Jenis real estate ini terdiri dari pabrik, gudang, dan fasilitas produksi lainnya. Properti ini digunakan untuk kegiatan industri atau manufaktur.

4. Tanah: Tanah kosong atau rawa-rawa juga bisa dianggap sebagai real estate. Properti ini dapat dibeli dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pemiliknya.

Lalu, apa perbedaan antara real estate dan properti? Secara sederhana, real estate merujuk pada kepemilikan, pengoperasian, dan pengelolaan properti fisik, sedangkan properti merujuk pada kepemilikan semata. Properti bisa berupa real estate, tetapi juga bisa berupa aset lain seperti saham atau obligasi.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang real estate dan properti, tetaplah membaca artikel ini sampai selesai! Kami akan mengulas lebih dalam tentang pengertian, jenis, dan perbedaan keduanya. Jadi, jangan lewatkan informasi berharga yang akan Anda dapatkan!

Membaca sampai selesai adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan pengetahuan Anda tentang dunia real estate dan properti. Jadi, jangan ragu untuk melanjutkan membaca artikel ini. Siapkan diri Anda untuk menemukan fakta menarik dan berguna yang akan membuat Anda lebih paham tentang real estate dan properti. Selamat membaca!

IndoPulsa.Co.id – Real Estate: Pengertian, Jenis, dan Perbedaan dengan Properti

Real estate adalah harta tak bergerak yang berupa tanah, bangunan, dan sumber daya alam. Dalam bahasa Indonesia, real estate dikenal juga dengan nama tanah yasan.

Secara umum kepemilikan real estate dapat dijadikan sebagai bisnis dan investasi yang dapat memberikan keuntungan besar.

Oleh karena itu, bisnis real estate mirip dengan investasi properti? Untuk memahami real estate lebih jelas, yuk simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Bangunan?

Real estate adalah sebuah kata dalam bahasa Inggris yang mengacu pada properti berupa bangunan dan tanah.

Jadi dapat dikatakan real estate adalah tanah beserta bangunan-bangunan yang ada diatasnya serta fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengannya, seperti jalan, saluran air, dan lain-lain.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), real estate adalah tanah dan seluruh aset nyata yang terkait dengan tanah tersebut, seperti pagar, bangunan, dan bangunan nyata lainnya.

Secara hukum, real estat berarti sebidang tanah dan sekitarnya, termasuk aset fisik dan berbagai proyek yang terjadi di atas tanah tersebut.

Dengan kata lain, berbagai benda termasuk air, tumbuhan, mineral, dan benda tak bergerak lainnya ada dalam senyawa tersebut.

Di sektor bisnis, real estate adalah Properti yang dapat menghasilkan keuntungan besar dalam jangka panjang mengingat perkembangannya yang pesat sesuai permintaan.

Meski tabungan keuntungannya besar, namun bisnis real estate sangat berisiko. Harga jual yang terlalu tinggi dapat menurunkan minat konsumen.

Jenis Bangunan

Ada beberapa jenis real estate yang perlu diketahui dalam memahami kebutuhan bisnis di industri pertanahan dan konstruksi. Di bawah ini adalah penjelasan masing-masing:

1. Tempat tinggal

Jenis real estate yang pertama adalah perumahan yang berarti tanah dan bangunan sebagai tempat tinggal manusia.

Real estat perumahan dapat dimiliki oleh badan swasta atau pemerintah.

Beberapa contoh real estate residensial adalah rumah tinggal, rumah tinggal, apartemen, kondominium, rusun (rumah susun), dan lain sebagainya.

Meski digunakan sebagai tempat tinggal, properti residensial juga sering difungsikan sebagai usaha rumahan, seperti di toko Dan bisnis makanan beku.

Baca juga: Capital Budgeting: Pengertian, Manfaat, Ukuran dan Tekniknya

2. Industri

Selain digunakan untuk kebutuhan perumahan, real estate juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan atau keuntungan.

Real estate industri mempertimbangkan penggunaan lahan seperti gudang, pabrik, kebun, sawah, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, hasil utama dari usaha real estate industri adalah menghasilkan, mendistribusikan dan mengembangkan usaha-usaha yang terjadi pada bidang tanah masing-masing.

3. Secara komersial

Tujuan dari bisnis real estat komersial sama dengan jenis industri apa pun, yaitu untuk mendapatkan keuntungan atau keuntungan. Namun, praktiknya sendiri berbeda dengan real estate industri.

Seperti namanya, real estat komersial mengacu pada penggunaan tanah dan bangunan untuk tujuan komersial yang menghasilkan keuntungan.

Beberapa contoh real estate untuk tujuan komersial adalah toko, hotel, wisma, perkantoran, pasar, SPBU, dan lain sebagainya.

Berbeda Perumahan dan Properti

Pada dasarnya, real estate dan properti adalah dua hal yang serupa. Namun jika dicermati, kedua hal ini sangatlah berbeda.

Real estate adalah segala sesuatu yang nyata yang ada di atas tanah, termasuk tanah itu sendiri dan bangunan-bangunan yang ada di atasnya.

Pada saat yang sama, properti memiliki arti yang lebih luas. Properti tidak hanya mencakup tanah dan bangunan, tetapi juga hak milik.

Jadi dapat disimpulkan bahwa harta tak gerak merupakan bagian dari harta benda. Apabila seseorang mempunyai tanah dengan atau tanpa bangunan di atasnya, maka orang itu mempunyai hak untuk mempunyai tanah itu.

Misalnya, seseorang yang memiliki apartemen disebut pemilik real estat, tetapi bukan pemilik properti.

Dalam rangka bangunan rumah susun, tanah yang di atasnya dibangun termasuk dalam hak milik. Dengan demikian, hak kepemilikan atas tanah dan bangunan merupakan dua hal yang berbeda.

Bagaimana Memulai Bisnis Bangunan

Saat ini, bisnis real estate semakin menjanjikan keuntungan karena tingginya permintaan. Meski tabungan keuntungannya besar, namun risiko dalam bisnis real estate sangat tinggi.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk memulai bisnis properti. Berikut adalah hal-hal utama yang perlu dipertimbangkan ketika memulai bisnis real estate:

1. Riset Pasar

Sebelum terjun ke bisnis real estate, lakukan riset pasar terlebih dahulu. Ketahui segmen pasar dari jenis real estate yang Anda inginkan.

Melalui riset pasar, Anda akan dapat memahami kelebihan dan kekurangan beberapa lokasi real estate yang ada serta tren perkembangan bisnis.

2. Mengembangkan Strategi

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kembangkan strategi untuk menjalankan bisnis real estate. Menentukan lokasi tempatnya, menghitung biaya yang diperlukan untuk persiapan, dan prosesnya.

Proses bisnis itu sendiri dapat dibagi menurut persyaratan pengoperasian dan pemeliharaan dari jenis real estat yang terlibat, termasuk pemeliharaan resiko operasional itu bisa terjadi.

Baca juga: Apa itu Keuntungan Modal? Pahami rumus dan cara menghitungnya

3. Siapkan Modal

Setelah strategi disusun, langkah selanjutnya dalam memulai bisnis real estate adalah mengatur permodalan atau pembiayaan.

Modal dalam menjalankan bisnis real estate sangatlah penting. Semakin besar proyeknya maka semakin besar pula modal yang dibutuhkan.

Jika modal yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan, maka perkembangan bisnis real estate akan berisiko tertunda, atau bahkan tidak dapat dilanjutkan.

4. Pemberian Dana Darurat

Selain menyiapkan modal untuk bisnis properti, dana darurat juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Dana darurat dapat menutupi kebutuhan tak terduga dalam pengelolaan lahan dan penambahan konstruksi lainnya untuk meningkatkan pembelian dan penjualan.

Itulah perdebatan mengenai real estate yang bisa menjadi ladang bisnis yang menguntungkan dalam jangka panjang.

Apakah Anda tertarik berbisnis properti? Pastikan Anda mempersiapkan modal sesuai kebutuhan proyek agar bisa dikembangkan.

Jika Anda membutuhkan tambahan modal, Anda bisa mengajukan pinjaman secara aman dan praktis bersama Pegadaian.

Melalui layanan Pinjaman Multi GunaAnda bisa mendapatkan tambahan modal untuk menjalankan bisnis real estate dengan kredit mobil BPKB.

Dapatkan pinjaman mulai Rp 1 Juta hingga Rp 100 Juta Pengajuan mudah dan dapat dilakukan langsung di toko Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Jangan khawatir, jumlah pembayarannya diatur per bulan. Mobil masih bisa digunakan selama masa pinjaman.

Jadi, apakah Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman untuk tambahan modal usaha? Ayo penuhi kebutuhan modal Anda dengan aman dan efektif Pegadaian!

Baca juga: Beli rumah dengan upah minimum mungkin tidak?

Real Estate adalah aset berupa tanah dan bangunan. Jenisnya meliputi komersial, residensial, industri, dan pertanian. Perbedaannya dengan properti terletak pada sifat fisik dan legalnya. Untuk informasi lebih lanjut tentang Real Estate, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383