Regulator Hong Kong memperingatkan perusahaan crypto yang disalahartikan sebagai ‘bank’

Selamat datang, para pengunjung dan pembaca setia! Kali ini, kami ingin menarik perhatian Anda terkait dengan peringatan penting yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Regulator Hong Kong terkait perusahaan crypto yang disalahartikan sebagai ‘bank’. Regulator ini telah mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan risiko yang terkait dengan investasi dalam aset digital.

Dalam era di mana teknologi terus berkembang dengan pesat, popularitas mata uang kripto semakin meningkat. Namun, dengan pertumbuhan ini juga datanglah tantangan baru, terutama dalam hal penyalahgunaan istilah ‘bank’. Regulator Hong Kong telah mencatat adanya perusahaan crypto yang dengan sengaja menyebut diri mereka sebagai ‘bank’ untuk menarik minat investor yang tidak waspada.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci peringatan yang telah dikeluarkan oleh Regulator Hong Kong. Kami akan menjelaskan mengapa perusahaan-perusahaan ini dianggap disalahartikan dan menyampaikan pentingnya bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dalam aset digital tersebut. Kami juga akan memberikan tips yang berguna bagi Anda yang ingin terlibat dalam dunia mata uang kripto dengan aman dan bijaksana.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memperoleh informasi berharga ini. Lanjutkan membaca artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peringatan Regulator Hong Kong dan bagaimana Anda dapat melindungi diri sendiri dalam berinvestasi dalam aset digital.

Selamat membaca, dan semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda!

Regulator Hong Kong memperingatkan perusahaan crypto yang disalahartikan sebagai ‘bank’

Otoritas Moneter Hong Kong telah memperingatkan publik terhadap perusahaan crypto yang menggambarkan diri mereka sebagai bank atau menawarkan produk yang disebut sebagai deposito.

Pada 15 September, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) mengeluarkan pernyataan publik yang menyatakan keprihatinan atas perusahaan crypto yang melabeli diri mereka sebagai “bank” dan menawarkan apa yang mereka gambarkan sebagai “deposito.”

Menurut HKMA, kategorisasi semacam itu dapat bertentangan dengan Undang-Undang Perbankan Hong Kong, yang secara tegas melarang entitas yang tidak berlisensi menggunakan istilah ‘bank’ atau membuat pernyataan apa pun yang menunjukkan bahwa mereka melakukan kegiatan perbankan di wilayah tersebut. Pihak berwenang menganggap tindakan semacam itu sebagai “pelanggaran.”

Dalam rilis resmi, HKMA menyatakan,

“HKMA menyadari beberapa perusahaan crypto menggambarkan diri mereka menggunakan istilah seperti bank crypto, bank aset crypto, bank aset digital, bank digital, atau bank perdagangan digital, atau mengklaim menawarkan layanan perbankan atau rekening perbankan.”

Kekhawatiran dengan ini adalah potensi untuk menyesatkan masyarakat umum, yang mungkin salah percaya bahwa entitas ini adalah lembaga keuangan resmi dari Hong Kong.

Risiko diperparah ketika perusahaan-perusahaan ini juga menggunakan istilah seperti “deposito” untuk dana yang diberikan kepada mereka oleh klien dan mengiklankan “rencana tabungan” sebagai “risiko rendah” dengan “pengembalian tinggi.”

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas oleh otoritas Hong Kong untuk melindungi konsumen di yurisdiksi yang baru-baru ini dijuluki sebagai negara paling “Crypto-Ready”. Ini mengikuti peringatan terpisah dari Securities and Futures Commission (SFC) terhadap pertukaran crypto JPEX, yang telah terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan.

Ketika entitas digital ini berlipat ganda, menawarkan layanan yang sejajar dengan lembaga keuangan tradisional, menjadi penting bagi badan pengatur untuk menawarkan kejelasan dan perlindungan kepada konsumen.

Peringatan HKMA menekankan,

“Perusahaan Crypto yang bukan bank di Hong Kong tidak diawasi oleh HKMA dan dana yang ditempatkan bersama mereka tidak dilindungi oleh Skema Perlindungan Deposit Hong Kong.”

Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai. Regulator Hong Kong mengingatkan perusahaan crypto yang disalahartikan sebagai ‘bank’ agar berhati-hati. Sampai jumpa di update artikel menarik berikutnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383