SEC AS meminta hakim AS untuk menolak mosi pemecatan Coinbase

Halo para pembaca setia,

Sudahkah kalian mendengar kabar terbaru tentang kasus Coinbase? Seperti yang kita ketahui, Securities and Exchange Commission (SEC) AS baru-baru ini mengajukan mosi pemecatan terhadap Coinbase. Namun, apakah kalian tahu bahwa mereka meminta hakim AS untuk menolak mosi tersebut?

Dalam artikel kali ini, kita akan membahas dengan lebih mendalam mengenai permintaan SEC AS ini. Bagaimana argumen mereka dan apa saja implikasi yang mungkin terjadi jika mosi pemecatan ini ditolak? Yuk, simak selengkapnya!

Sebelum itu, mari kita pahami terlebih dahulu mengapa kasus ini begitu penting. Coinbase, sebagai salah satu platform kripto terkemuka di dunia, telah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Keputusan yang diambil oleh hakim AS terkait mosi pemecatan ini dapat memiliki dampak yang signifikan, bukan hanya bagi Coinbase, tetapi juga untuk industri kripto secara keseluruhan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang argumen yang diajukan oleh SEC AS dan implikasi yang mungkin terjadi, jangan lewatkan artikel ini! Kami akan membahas secara mendalam dan memberikan sudut pandang yang beragam mengenai kasus ini.

Jadi, tunggu apa lagi? Ayo, lanjutkan membaca artikel ini sampai selesai dan jangan lewatkan informasi penting yang akan kami bagikan. Bersiaplah untuk memperluas pengetahuan kalian tentang dunia kripto dan keputusan yang akan mempengaruhinya.

Selamat membaca!

Terima kasih dan salam hangat,

SEC AS meminta hakim AS untuk menolak mosi pemecatan Coinbase

SEC telah meminta hakim federal untuk menolak mosi Coinbase untuk menolak gugatannya, dengan alasan bahwa pertukaran itu sadar bahwa cryptocurrency yang dikeluarkannya harus diklasifikasikan sebagai sekuritas.

Pada 3 Oktober, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan petisi di Pengadilan Distrik New York. SEC menuduh bahwa Coinbase menyadari bahwa cryptocurrency yang ditawarkannya untuk dijual memenuhi syarat sebagai sekuritas di bawah undang-undang uji Howey.

SEC menyatakan:

“Setiap penerbit aset crypto mengundang investor – termasuk pembeli di platform Coinbase – secara wajar untuk mengharapkan nilai investasi mereka meningkat berdasarkan rencana penerbit yang disebarluaskan secara luas untuk mengembangkan dan mempertahankan nilai aset,”

SEC juga menyebutkan bahwa Coinbase membuat kesalahan dengan menggunakan putusan pengadilan Ripple Labs, di mana token XRP tidak dianggap sebagai sekuritas, sebagai dasar.

Mereka mengutip keputusan lain baru-baru ini yang melibatkan Terraform Labs.

Pada bulan Juni, SEC menggugat Coinbase, menuduh bahwa perusahaan beroperasi tanpa registrasi yang tepat.

Dua bulan kemudian, Coinbase meminta pengadilan federal di Manhattan untuk membatalkan kasus ini, dengan alasan bahwa SEC tidak memiliki wewenang untuk mengajukan gugatan karena aset dan layanan digital yang dimaksud tidak memenuhi kriteria untuk sekuritas.

SEC telah terlibat dalam pertempuran hukum dengan perusahaan crypto besar di Amerika Serikat, termasuk Binance dan Coinbase.

Sengketa hukum sering muncul mengenai apakah aset digital harus dikategorikan sebagai sekuritas atau tidak. SEC memegang keyakinan bahwa banyak token harus diklasifikasikan sebagai sekuritas dan harus didaftarkan. Namun, beberapa perusahaan crypto tidak setuju dengan sudut pandang ini.

Karena tindakan regulator, industri crypto di AS telah terkena dampak negatif. Beberapa perusahaan, termasuk Ripple, di masa lalu mengatakan mereka mempertimbangkan untuk memindahkan operasi mereka ke tujuan ramah kripto lainnya, terutama di Asia Tenggara.

Terima kasih kepada pembaca yang telah mengikuti artikel ini sampai selesai. Kami berharap Anda menemukan informasi yang bermanfaat mengenai permintaan SEC AS untuk menolak mosi pemecatan Coinbase. Jangan lewatkan update artikel menarik lainnya di masa mendatang. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383