SEC menjatuhkan gugatan terhadap Ripple dan para eksekutifnya

Halo, pengunjung setia! Kali ini kita akan membahas berita hangat terkait dunia cryptocurrency yang pastinya akan membuat Anda tercengang. Yuk, jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui kabar terbaru mengenai gugatan yang dijatuhkan oleh SEC terhadap Ripple dan para eksekutifnya!

Sekarang ini, dunia cryptocurrency sedang dalam sorotan yang begitu intens. Kabar terbaru datang dari Ripple, salah satu perusahaan teknologi finansial yang terkenal dengan mata uang digitalnya, XRP. Namun, sayangnya, Ripple harus berhadapan dengan gugatan serius yang diajukan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.

Gugatan yang diajukan oleh SEC ini menuduh Ripple melakukan penjualan ilegal senilai miliaran dolar melalui XRP. Ripple yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu perusahaan cryptocurrency terkemuka harus menghadapi tantangan besar ini. Tak hanya Ripple, namun beberapa eksekutif perusahaan juga ikut terkena dampak dari gugatan ini.

Gugatan ini menjadi sorotan publik karena dapat berpengaruh besar terhadap industri cryptocurrency secara keseluruhan. Jika Ripple dinyatakan bersalah, hal ini bisa berpotensi mengubah hukum dan regulasi yang mengatur transaksi mata uang digital di masa depan.

Bagaimana kelanjutan dari gugatan ini? Apakah Ripple dan para eksekutifnya dapat mempertahankan reputasi serta masa depan perusahaan mereka? Untuk mengetahui jawabannya, jangan lewatkan artikel ini dan baca sampai selesai!

Mari kita simak bersama perkembangan terkini mengenai gugatan yang dijatuhkan oleh SEC terhadap Ripple dan para eksekutifnya. Selamat membaca!

SEC menjatuhkan gugatan terhadap Ripple dan para eksekutifnya

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Ripple telah menyetujui “pemecatan dengan prasangka,” berpotensi menghindari persidangan yang akan datang.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memberi tahu Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York bahwa para pihak dalam kasus yang sedang berlangsung melawan Ripple telah menyetujui “pemecatan dengan prasangka.”

Ini menyiratkan bahwa tidak akan ada kebutuhan untuk uji coba yang dijadwalkan sebelumnya. Namun, pengumuman itu tidak berarti bahwa kasus perdata SEC terhadap Ripple, yang dimulai pada tahun 2020, telah dibatalkan sama sekali.

Sifat dan hasil yang tepat dari pemecatan ini masih harus dilihat. Kedua belah pihak akan membahas solusi yang tepat untuk dugaan pelanggaran Bagian 5 Ripple mengenai Penjualan Institusional XRP. Mereka memiliki waktu hingga 9 November 2023, untuk menyetujui jadwal pengarahan, atau mereka akan mencari rencana dari pengadilan.

Tanggapan Ripple terhadap perkembangan ini ditandai oleh Stuart Aldeorty, kepala petugas hukum Ripple, sebagai “penyerahan oleh SEC.” Perusahaan menggambarkan keputusan itu sebagai “kapitulasi yang menakjubkan.”

CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengungkapkan emosinya pada X, mengklaim bahwa tindakan SEC adalah “upaya yang ditargetkan untuk menodai reputasi mereka” dan kerja keras yang dimasukkan ke dalam perusahaan selama lebih dari satu dekade.

SEC vs. Riak

Akar gugatan itu menelusuri kembali ke Desember 2020 ketika SEC menuduh Ripple, Garlinghouse, dan Larsen, melakukan penjualan token XRP yang tidak tepat. SEC mengemukakan bahwa token ini adalah sekuritas, klaim yang kemudian ditolak pada bulan Juli ketika seorang hakim federal menyatakan bahwa XRP bukan keamanan ketika dijual kepada investor ritel.

Komunitas crypto bingung mengapa SEC membatalkan tuduhan setelah hampir tiga tahun. Beberapa, seperti Katherine Kirkpatrick dari Cboe Digital, berhipotesis bahwa SEC mungkin bersiap untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan tentang status XRP sebagai keamanan. Langkah seperti itu akan ditunda sampai persidangan berakhir.

Kasus ini hanya membentuk satu bab dalam keterlibatan SEC yang lebih luas dengan dunia crypto. Badan pengawas memiliki kasus tertunda serupa terhadap tokoh-tokoh terkenal seperti Alex Mashinsky dan Sam Bankman-Fried, dan telah mengambil tindakan hukum terhadap bursa utama seperti Binance dan Coinbase.

Terima kasih kepada pembaca yang setia telah membaca artikel ini sampai selesai. Kami berharap informasi tentang keputusan SEC yang menjatuhkan gugatan terhadap Ripple dan para eksekutifnya telah memberikan wawasan yang menarik bagi Anda. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383