SWI Kembali Temukan Entitas Investasi dan 85 Pinjaman Tanpa Izin

IndoPulsa.co.id – SWI Kembali Temukan Entitas Investasi dan 85 Pinjaman Tanpa Izin

Blog Indo Pulsa – Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan delapan entitas yang menawarkan kesepakatan investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin pada Februari 2023.

Delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin terdiri dari pitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, antara lain Kelab Usahawan Ciputra, Sinergi Mitra Indonesia, PT Mahakarya Berkah Madani (MBM), dan luxurysip180.com.

Kemudian, empat entitas yang melakukan kegiatan usaha lain tanpa izin antara lain PT Multidaya Teknologi Nusantara atau efishery, Dream Hope 7, PT Ina Pay Indonesia, dan PT Digital Orcan Indonesia.

“Menjamurnya penawaran investasi dan pinjaman ilegal terus membuat SWI khawatir. Komunitas kami mengimbau agar kita waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan menggunakan pinjaman online berlisensi,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi di Blog Indo Pulsa, 6 Maret 2023 .

Di sisi lain, SWI menyebutkan sejak 2018 hingga Februari 2023, sebanyak 4.567 platform pinjaman online ilegal ditutup oleh SWI.

Tongam juga menjelaskan bahwa SWI selalu berupaya agar masyarakat tidak menjadi korban investasi dan pinjaman ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui aplikasi peringatan investasi big data center.

Melalui data tersebut, SWI akan berkoordinasi untuk memblokir situs, website, aplikasi dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk ditindak sesuai kewenangan.

Penanganan investasi dan pinjaman ilegal dilakukan bersama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. Dalam hal ini, SWI tidak dapat melakukan proses hukum karena tidak berperan sebagai aparat penegak hukum.

SWI juga terus mendorong penegakan hukum terhadap pelaku investasi dan pinjaman online ilegal dengan terus memblokir situs dan aplikasi agar tidak dapat diakses oleh publik.

Sementara itu, berbagai kegiatan sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjaman ilegal juga terus dilakukan SWI bersama beberapa pihak ke berbagai kalangan masyarakat melalui berbagai media untuk menghindari korban masyarakat.

SWI juga mengimbau masyarakat sebelum mengikuti penawaran investasi atau pinjaman online untuk mengecek legitimasi perusahaannya dengan mengunjungi website Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

#SWI #Kembali #Temukan #Entitas #Investasi #dan #Pinjaman #Tanpa #Izin SWI Kembali Temukan Entitas Investasi dan 85 Pinjaman Tanpa Izin

[now]

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383