Penerimaan pajak negara mencapai Rp 688,15 triliun pada 2020, menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi. Meski pandemi, pajak dari sektor digital dan impor turut berkontribusi. Transparansi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan meningkatkan penerimaan pajak di masa depan.
IndoPulsa.Co.id – Transparansi Penerimaan Pajak Negara Rp 688,15 Triliun
Blog Indo Pulsa – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan hingga April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05% dari target APBN 2023, atau tumbuh 21,3% yoy.
Jumlah tersebut berasal dari PPh Nonmigas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target, naik 20,11% yoy, PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,20% dari target, naik 24,91% yoy, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp. Rp2,87 triliun atau 12,30% dari target, meningkat 102,62% yoy dan PPh Migas sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62% dari, meningkat 5,44%.
Dijelaskan Menkeu, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif meski lebih lambat dari tahun sebelumnya, antara lain karena penurunan harga sebagian besar komoditas utama, dan penurunan ekspor dan impor.
Baca juga: Aliran Modal Asing Rp 8,33 Triliun ke RI
Kemenkeu juga akan terus melakukan berbagai langkah implementasi UU HPP dan terus mewaspadai kondisi ekonomi yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Senin, 22 Mei 2023.
Selanjutnya, jelas Sri Mulyani, dari sisi jenis pajak, semua jenis pajak tumbuh positif meski tidak sekuat tahun 2022. Seperti PPh 21 naik 18,3%, PPh 22 impor terkontraksi -1,4% dan PPh OP naik 6,5%. , meskipun turun dari tahun sebelumnya sebesar 11,5%.
“PPh OP menyusut karena ketetapan pajak bersifat non-recurring, artinya tahun lalu atau sebelumnya ada penyelesaian non-recurring perorangan,” jelasnya.
Kemudian PPh badan naik 28,5%, PPh ke-26 naik 35,4%, PPh final terkontraksi -6,3%, PPN dalam negeri naik 39,4%, dan PPN impor naik 3,8%.
“Transparansi Penerimaan Pajak Negara Rp 688,15 Triliun: Bukti Komitmen Pemerintah dalam Membangun Indonesia Lebih Baik. Melalui pengelolaan pajak yang transparan dan efektif, pemerintah dapat memperkuat perekonomian dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Dukung upaya ini dengan menggunakan layanan Indopulsa untuk membayar pajak secara online.”