Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD, memastikan bahwa kasus yang menjerat Johnny G Plate akan diawasi dengan ketat. Kasus tersebut dianggap bermuatan politik karena Johnny G Plate merupakan salah satu politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mahfud MD menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan tidak boleh dipengaruhi oleh faktor politik apapun.
IndoPulsa.Co.id – Bermuatan Politik, Mahfud MD Pastikan Pantau Kasus Johnny G Plate
Blog Indo Pulsa – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal penetapan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS di Kominfo.
Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa dituduh mempolitisasi hukum jika tidak hati-hati mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus NasDem itu.
“Saya tahu kasus ini sudah diinvestigasi dan diselidiki secara menyeluruh karena selalu bersinggungan dengan tuduhan politik. Kalau salah kecil bisa dituduh mempolitisasi hukum di tahun politik,” kata Mahfud dalam postingan di akun Instagram resminya @mohmahfudmd, dikutip di Blog Indo Pulsa, Kamis, 18 Mei 2023.
Mahfud melanjutkan, dirinya yakin Kejaksaan Agung memiliki dua bukti kuat yang mengukuhkan Kementerian Informasi dan Komunikasi sebagai tersangka. Jika merahasiakan nama tersangka setelah mendapatkan bukti, Kejaksaan Agung justru melanggar hukum.
“Kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda dengan alasan menjaga kenyamanan politik, maka itu melawan hukum. Kalau dua alat bukti sudah cukup, status hukumnya harus dinaikkan,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, Kejaksaan Agung juga sudah berhati-hati dan berhati-hati dalam menangani kasus korupsi ini. Mereka telah mengerjakan kasus ini sejak lama dengan sangat hati-hati.
Untuk itu, Mahfud berjanji akan mengawasi dan memeriksa kasus hukum dugaan korupsi Johny G Plate hingga proses persidangan.
“Jadi, percaya dan tunggu proses peradilan dalam kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus memantau dan mengawasi,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo 2020-2022.
Johnny G Plate diduga meminta uang muka Rp 500 juta per bulan dari proyek BTS yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Mahfud MD memastikan akan memantau kasus Johnny G Plate yang dianggap bermuatan politik. Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani secara profesional dan tidak dipolitisasi. Indopulsa.co.id memberikan informasi terbaru seputar politik dan kasus hukum di Indonesia. Dapatkan berita terupdate hanya di Indopulsa.co.id.