Indonesia luncurkan bursa kripto nasional dan clearing house

Halo pengunjung setia! Apa kabar kalian hari ini? Ada kabar menarik nih dari negeri kita tercinta, Indonesia! Kalian pasti sudah tahu bahwa perkembangan teknologi kripto sedang menjadi tren global yang tidak bisa diabaikan. Nah, kabar baiknya adalah Indonesia baru saja meluncurkan bursa kripto nasional dan clearing house yang akan memperkuat ekosistem kripto di tanah air kita!

Dalam era digital yang semakin maju ini, Indonesia tidak ingin ketinggalan dalam memanfaatkan potensi teknologi kripto. Bursa kripto nasional ini akan menjadi wadah bagi para investor dan trader Indonesia untuk bertransaksi dengan aman dan terpercaya. Selain itu, adanya clearing house akan memastikan transaksi kripto dilakukan dengan jujur dan transparan.

Dengan adanya bursa kripto nasional dan clearing house ini, Indonesia berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan teknologi kripto di tanah air. Langkah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mengawasi dan mengatur industri kripto agar tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi, tunggu apalagi? Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mengenal lebih dalam tentang bursa kripto nasional dan clearing house yang baru diluncurkan oleh Indonesia. Baca artikel ini sampai selesai dan dapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kripto di tanah air kita. Ayo, kita mulai membaca sekarang!

Indonesia luncurkan bursa kripto nasional dan clearing house

Indonesia telah memperkenalkan pertukaran aset kripto nasional dan lembaga kliring untuk mendorong transparansi dan keamanan bagi investor aset digital di wilayah tersebut.

Bursa, yang telah beroperasi sejak 17 Juli 2023, akan mendaftarkan perusahaan kripto berlisensi yang ada seperti Tokocrypto Binance dan Indodax sebagai pedagang.

Indonesia mendorong adopsi kripto

Ketika negara-negara seperti Kuwait memberlakukan larangan menyeluruh pada crypto, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan pertukaran crypto nasional baru untuk meningkatkan transparansi dan mendorong perlindungan investor.

Dioperasikan oleh PT Bursa Komoditi Nusantara (BKNI), anak perusahaan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti), platform ini akan menawarkan berbagai cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, dan Tether.

Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan investor Indonesia dengan platform terpercaya untuk terlibat dalam transaksi kripto.

Platform ini juga akan terhubung dengan lembaga kliring yang dioperasikan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), yang akan membantu memastikan bahwa transaksi diselesaikan dengan benar dan bahwa semua pihak yang terlibat menerima dana mereka.

Lembaga kliring yang bertanggung jawab atas platform crypto baru akan menggunakan berbagai alat manajemen risiko untuk memastikan bahwa transaksi diselesaikan dengan benar dan aman.

Pengenalan platform kripto baru ini menandai tonggak penting bagi industri kripto Indonesia, yang telah mengalami pertumbuhan popularitas yang signifikan baru-baru ini. Sementara pemerintah telah berhati-hati dalam mengatur industri, peluncuran platform ini menunjukkan pendekatan proaktif.

Sumber mengatakan bahwa permintaan aset kripto di Indonesia telah menurun dalam beberapa bulan terakhir karena melonjaknya suku bunga secara global.

Transaksi Crypto di negara itu antara Januari dan Juni mengalami penurunan signifikan sebesar 68,7% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

Khususnya, stablecoin tether (USDT), Bitcoin, Ethereum, XRP, dan BNB adalah aset kripto yang paling aktif diperdagangkan selama periode ini, seperti dilansir Bappebti.

Dari ketidakpastian peraturan hingga pertumbuhan yang signifikan

Indonesia telah melarang penggunaan cryptocurrency sebagai pembayaran, tetapi memungkinkan investasi dalam aset digital.

Meskipun ada larangan, investasi dalam cryptocurrency telah berkembang pesat di Indonesia, dengan perkiraan 17,54 juta orang di negara ini berinvestasi dalam cryptocurrency pada Juni 2023.

Pemerintah telah menunjukkan keraguan dalam mengatur industri, takut risiko penipuan dan kejahatan keuangan, tetapi mengutip peraturan No.8 tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap aset kripto yang diperdagangkan di negara ini harus mendapatkan izin usaha di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Terlepas dari ketidakpastian ini, popularitas cryptocurrency yang melonjak menunjukkan bahwa mereka telah memantapkan kehadiran mereka di lanskap keuangan Indonesia. Ini menandakan bahwa fenomena crypto akan tetap ada, secara bertahap membentuk kembali industri keuangan negara sambil meletakkan dasar untuk era baru keuangan digital.

Di tempat lain, RUU “Undang-Undang Peningkatan Keamanan Nasional Aset Kripto tahun 2023” yang baru-baru ini diusulkan, yang bertujuan mengatur aktivitas keuangan terdesentralisasi (DeFi) di Amerika Serikat, ditolak oleh kelompok advokasi blockchain utama, termasuk CoinCenter dan Asosiasi Blockchain.

Organisasi-organisasi ini telah mengkritik RUU tersebut, menganggapnya tidak konstitusional, berbahaya bagi kebebasan berekspresi, dan tidak sesuai dengan cara kerja web3. Kekhawatiran atas ruang lingkupnya yang luas dan implementasinya yang tidak praktis telah menimbulkan keraguan mengenai kelangsungan hidup dan potensi konsekuensi negatifnya.

Meskipun Undang-Undang tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan nasibnya sebagai undang-undang masih belum pasti. Meskipun demikian, ini menandakan pendekatan proaktif oleh pemerintah AS dalam mengatur industri crypto.

Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai! Jangan lupa untuk terus mengikuti update artikel menarik lainnya. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383