Jangan panik! 5 Langkah Menghadapi Debt Collector Saat Ditagih Utang

IndoPulsa.co.id – Jangan panik! 5 Langkah Menghadapi Debt Collector Saat Ditagih Utang

Ketika Anda memiliki tunggakan utang, penagih utang tampaknya menjadi sosok yang menakutkan. Apalagi jika mereka datang berbondong-bondong ke rumah untuk menagih hutang.

Anda mungkin panik secara tidak rasional. Apalagi belakangan ini banyak aksi kelompok debt collector (DV) yang mencaci maki polisi dan menyita paksa mobil Alpard milik selebritis Clara Sinta.

1. Jangan Lari Saat Debt Collector Datang

Merupakan tugas mereka untuk menagih tagihan yang belum dibayar dari pelanggan. Jadi, Anda tidak melarikan diri atau menghindari kedatangan mereka untuk menghindari tanggung jawab.

Jadi, terimalah kedatangan mereka dengan cara yang baik. Dengan begitu, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

2. Jangan terpengaruh oleh Emosi

Cara menghadapi debt collector yang datang ke rumah Anda selanjutnya adalah dengan tetap tenang dan tidak emosi. Biasanya, mereka menggunakan cara untuk memicu emosi Anda.

Misalnya, berbicara kasar atau mengancam akan mengambil harta atau harta benda. Bahkan, ada juga ancaman menempuh jalur hukum jika tidak membayar tagihan utang tersebut.

3. Periksa Surat Penugasan Debt Collector

Ketika penagih utang datang, Anda meminta surat penyerahan identitas yang bersangkutan. Antara lain, kartu tanda pengenal hingga sertifikat resmi mereka. Tentu tujuannya untuk menghindari para debt collector ilegal yang kini marak diberitakan.

Jika mereka tidak membawa ID apapun, Anda pasti berurusan dengan penagih utang ilegal dan abaikan saja keberadaan mereka.

Biasanya debt collector yang benar-benar sah memiliki surat penugasan resmi dari lembaga keuangan terkait dan juga diwajibkan untuk mengikuti Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).

4. Jelaskan Situasi Keuangan Anda

Jika Anda tidak memiliki uang untuk membayar, jujur ​​dan sopanlah kepada debt collector. Debt collector yang baik pasti akan memberikan solusi dengan memberikan tenggat waktu untuk membayar.

Oleh karena itu, Anda juga harus mengikuti solusi ini dan membayar sesuai batas waktu yang telah disepakati.

5. Jangan ragu untuk melaporkan kekerasan

Anda tidak segan-segan melapor ke polisi jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan debt collector. Misalnya, selama batas waktu penagihan Anda memberikan respons yang baik tetapi dibalas dengan kekerasan.

#Jangan #panik #Langkah #Menghadapi #Debt #Collector #Saat #Ditagih #Utang Jangan panik! 5 Langkah Menghadapi Debt Collector Saat Ditagih Utang

[now]

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383