“Opini Bankir tentang Kelebihan dan Kekurangan Ulasan Qanun LKS”

Review Qanun LKS, Ini Kata Bankir

Kelebihan dari review Qanun LKS adalah dapat meningkatkan kualitas layanan keuangan syariah di Aceh. Namun, kekurangan dari review tersebut adalah masih terdapat beberapa peraturan yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Hal ini perlu diperbaiki agar industri keuangan syariah di Aceh dapat berkembang dengan baik.

IndoPulsa.Co.id – Kelebihan dan Kekurangan Review Qanun LKS, Ini Kata Bankir

Blog Indo Pulsa – Belakangan ini, pro kontra revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 untuk Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan kembalinya bank konvensional ke Aceh sedang memanas.

Di satu sisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melihat dinamika dan permasalahan penerapan LKS Qanun untuk perekonomian Serambi Mekkah. Di sisi lain, sejumlah pihak menganggap revisi wacana itu sebagai langkah yang salah.

Menanggapi ‘kegaduhan’ itu, petinggi bank buka suara. Bankir menilai revisi Qanun tersebut dapat membuka tabungan pengembangan produk dan layanan bank syariah bagi nasabah.

Direktur Consumer Banking PT CIMB Niaga Noviady Wahyudi menyambut baik kajian Qanun yang saat ini sedang dikaji oleh Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Jika rencana itu berlanjut, kata dia, CIMB Niaga yang saat ini memiliki Kantor Cabang Syariah (KCS) di Aceh akan memperluas layanan perbankannya.

Meski saat ini pihak masih menerka apakah KCS CIMB Niaga di Aceh dapat melayani berbagai segmen dan produk yang terdapat di unit syariah tersebut.

Senada dengan itu, Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria menyampaikan keterbukaan kembalinya bank konvensional di Tanah Rencong terhadap wacana kajian qanun.

Diakuinya, pada saat pemberlakuan Qanun Nomor 11 Tahun 2018, Maybank sudah memiliki tiga kantor cabang konvensional di Aceh. Dari tiga cabang itu, dia harus memangkas satu kantor cabang syariah (KCS).

Dengan adanya perubahan Qanun saat ini, partai mengaku sedang melakukan kajian terkait penambahan cabang konvensional di Aceh.

“Tapi untuk tahun ini belum tahu, kita lihat ke depan,” jelasnya.

Jenny Hartanto, Bank National B Network Head Bank OCBC NISP mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk semakin meramaikan keberadaan bank konvensional di Aceh.

“Kami selalu melihat potensi pasar sebagai salah satu parameter untuk memperluas jaringan,” jelasnya.

Hal ini sejalan dengan konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada aktivitas perbankan yang bertanggung jawab serta berinovasi sesuai dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang.

“Tujuannya agar layanan keuangan terjangkau di mana saja dan kapan saja,” jelasnya.

Kritik terhadap Revisi UU LKS

Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menilai gagasan Pemerintah Aceh mengembalikan bank konvensional ke Aceh melalui revisi UU Lembaga Keuangan Syariah (LKS) salah dan keliru.

“Cara berpikir seperti ini salah. UU LKS merupakan turunan dari UUPA yang merupakan keistimewaan dan keistimewaan Aceh, khususnya pada pasal 125, 126 dan 127,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Aceh.dpd.go.id, Sabtu (27/ 2). 5/2023).

Sementara itu, kata dia, Qanun LKS merupakan tahap kedua dalam penyempurnaan syariat Islam di Aceh setelah sandang yaitu bidang muamalah.

Pemerintah Provinsi Aceh seharusnya tertarik melihat permasalahan yang terjadi pasca lumpuhnya layanan ATM dan mobile banking Bank Syariah Indonesia (BSI). Sedangkan di Aceh banyak terdapat bank syariah seperti Bank Aceh Syariah, BTN Syariah.

“Jadi, tolong beralih ke bank syariah lain daripada merevisi UU LKS untuk mengajak bank konvensional kembali beroperasi di Aceh,” katanya.

Setelah dilakukan review terhadap Qanun LKS, ternyata terdapat kelebihan dan kekurangan dalam implementasinya. Bankir menyatakan bahwa Qanun LKS dapat memperkuat sektor keuangan di Aceh. Namun, kekurangan yang masih terlihat adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai LKS. Bagi yang ingin mengembangkan bisnis di Aceh, kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383