Sidang class action baru dijadwalkan terhadap Ripple

Halo para pembaca setia, ada kabar menarik nih! Baru-baru ini, sidang class action terhadap Ripple telah dijadwalkan ulang. Bagi kalian yang belum tahu, Ripple adalah perusahaan teknologi keuangan yang terkenal dengan mata uang kriptonya, XRP. Sidang ini bukanlah yang pertama bagi Ripple mengenai tudingan manipulasi harga XRP. Penasaran dengan informasi selengkapnya? Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Sidang class action baru dijadwalkan terhadap Ripple

Sidang baru dalam gugatan class action yang diajukan terhadap Ripple Labs disebut sebagai Zakinov v. Ripple, diatur untuk berlangsung pada 26 April di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California.

Menurut tuduhan yang dibuat dalam pengaduan class action, Ripple Labs berpartisipasi dalam penawaran sekuritas yang melanggar hukum dari cryptocurrency XRP, yang mengakibatkan investor menderita kerugian.

Ripple Labs mengambil panas untuk menjual XRP

Dalam insiden terpisah tetapi terkait, sebuah petisi untuk izin untuk mengajukan amicus brief atas nama hampir 75.000 pemegang XRP diajukan oleh seorang pengacara bernama John E. Deaton.

Sertifikasi kelas pemegang XRP yang menuntut Ripple akan, bagaimanapun, menjadi fokus utama dari argumen lisan yang disajikan di persidangan.

Sebagai hasil dari keyakinan mereka bahwa hasil dari kasus ini mungkin memiliki efek signifikan pada kepemilikan mereka, tujuan dari mosi ini adalah untuk memastikan bahwa pengadilan mendengar pandangan mereka.

Mengenai mosi Deaton, hakim belum memberikan keputusan. Keputusan yang dicapai dalam sidang ini mungkin menjadi model bagaimana perusahaan cryptocurrency harus berurusan dengan aset digital pelanggan jika perselisihan serupa muncul.

Sesi ini sekarang akan disiarkan secara online, dan pengadilan akan mengizinkan hingga 500 anggota masyarakat untuk berpartisipasi. Penggugat Bradley Sostak, yang hanya memiliki XRP untuk periode dua minggu yang singkat, adalah subjek gugatan ini, yang pertama kali diajukan pada tahun 2020.

Sostak meminta agar ia diberi peran penggugat utama dalam kasus ini dan diizinkan untuk mewakili semua pemegang XRP yang memegang atau memperdagangkan cryptocurrency selama periode tersebut.

Sampai disini, kita telah membahas tentang Sidang class action baru yang dijadwalkan terhadap Ripple. Terima kasih atas perhatiannya dan jangan lewatkan update artikel menarik lainnya di masa depan. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383