Bisnis merupakan salah satu bidang yang menarik untuk dijelajahi, terlebih lagi dengan perkembangan ekonomi yang semakin pesat. Bagi Anda yang ingin memulai bisnis, tentu penting untuk mengetahui perbedaan antara UKM (Usaha Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). UKM dan UMKM seringkali disamakan, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Nah, agar tidak salah langkah dalam memilih jenis bisnis yang tepat, yuk cari tahu lebih lanjut perbedaan antara UKM dan UMKM! Jangan lewatkan informasi lengkapnya, baca sampai selesai ya!
IndoPulsa.Co.id – Apakah Anda ingin berbisnis? Yuk, Cari Tahu Perbedaan UKM dan UMKM! –
“Lebih baik kehilangan masa muda daripada kehilangan masa depan.” – Hukum Singgih.
Apa perbedaan UKM dan UMKM? Barangkali Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa lebih memudahkan pemahamannya. Undang-undang ini mengatakan demikian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif milik perseorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria aset Rp 300 juta dan omzet maksimal hingga miliaran rupiah.
Sedangkan Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha non-cabang dengan kriteria aset Rp50 juta dan penjualan di bawah Rp200 juta.Apa bedanya UMKM dan UKM? ? Agar lebih jelas, berikut penjelasan perbedaan kedua jenis usaha tersebut.
Perbedaan UKM dan UMKM terletak pada ibukotanya
Ternyata modal yang digunakan untuk memulai UKM dan UMKM berbeda, dan perbedaannya sangat besar. Jika Anda ingin memulai bisnis UKM, Anda harus memiliki modal minimal Rp 50 juta dan paham kondisi. Namun jika Anda ingin memulai bisnis berbasis UMKM, Anda memerlukan modal hingga Rp300 juta. Menariknya, modal untuk memulai UMKM ini bisa Anda dapatkan dari pemerintah.
Mengapa demikian? Gampangnya, karena UMKM lebih terkonsentrasi pada usaha-usaha kecil, seperti usaha rumahan, sehingga dianggap kurang berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian negara. Padahal, UKM juga perlu didukung dalam perkembangannya agar dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penjualan penjualan
Perbedaan UKM dan UMKM Berikutnya Anda bisa memperhatikan penjualan yang harus dipenuhi oleh kedua aspek bisnis tersebut. Karena UMKM memiliki cakupan bisnis yang besar, maka target penjualan yang harus dicapai pun tidak tanggung-tanggung yakni mencapai miliaran rupiah dengan batasan minimal Rp300 juta.
Sedangkan usaha jenis UKM mempunyai omzet kurang dari Rp 200 juta hanya karena ruang lingkup usahanya terbatas. Singkatnya segala sesuatu yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha perseorangan dalam jangka waktu satu bulan dengan nilai nominal masih dibawah Rp 200 juta, maka jenis usaha tersebut termasuk dalam usaha UKM.
Pekerja yang Dipekerjakan
Data yang dimiliki Badan Statistik Umum (BPS) mengenai jumlah pelaku usaha atau pegawai yang bekerja pada sektor usaha UKM dan UMKM memiliki perbedaan yang signifikan. Bisnis jenis UKM biasanya dijalankan oleh satu hingga lima pengusaha, seperti bisnis rumahan. Sementara itu, usaha jenis UMKM tentunya memiliki jumlah pelaku usaha yang banyak, yakni mencapai 30 orang.
Meski tidak sepopuler UMKM, namun pemerintah masih memiliki peraturan tertulis tentang usaha UKM, seperti Surat Edaran Bank Indonesia No.26/I/UKK yang membahas tentang Kredit Usaha Kecil. Dalam perkembangannya, jenis usaha ini terbagi menjadi empat parameter khusus, yaitu:
- Kegiatan mata pencaharian, misalnya pedagang kaki lima.
- Usaha kecil misalnya pengrajin rumahan.
- Usaha kecil yang kuat, misalnya perajin yang sudah mulai berjualan.
- Bisnis yang bergerak cepat, misalnya pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya menjadi jenis usaha yang lebih besar.
Ya, itu saja perbedaan UKM dan UMKM yang perlu Anda lihat lebih detail. Mengetahui perbedaan keduanya dapat membantu Anda ketika ingin memulai bisnis, baik bisnis Anda masuk dalam kelas UKM maupun UMKM. Tentunya Anda bisa mempertimbangkan modal usaha yang Anda miliki serta penjualan bulanan yang akan Anda dapatkan nantinya. Apapun bisnis yang akan Anda jalani, yang terpenting adalah seberapa konsisten Anda dalam menjalankannya. Harapan itu penting!
Apakah Anda ingin berbisnis? Yuk, cari tahu perbedaan UKM dan UMKM! Pelajari lebih lanjut mengenai jenis-jenis usaha kecil dan menengah di Indonesia untuk memulai investasi bisnis Anda. Kunjungi Indopulsa sekarang!