Asosiasi Menyerukan Rokok Elektrik Terpisah dan Regulasi Konvensional adalah sebuah organisasi yang mengadvokasi penggunaan rokok elektronik secara terpisah dari rokok konvensional. Regulasi yang diberikan pada penggunaan rokok elektronik juga diupayakan agar sesuai dengan regulasi konvensional. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektronik.
IndoPulsa.Co.id – Asosiasi Menyerukan Rokok Elektrik Terpisah dan Regulasi Konvensional
Blog Indo Pulsa – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendorong regulasi yang membedakan rokok elektronik dan rokok konvensional berdasarkan perbedaan profil risiko keduanya.
APVI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan standar kualitas dan memberikan pendidikan yang layak kepada masyarakat.
Ini akan memungkinkan konsumen dan masyarakat untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang risiko yang terkait dengan masing-masing produk.
Ketua APVI Aryo Andriyanto mengatakan rokok elektronik merupakan produk alternatif yang jauh berbeda dengan rokok konvensional dari segi cara penggunaan dan dampak kesehatannya.
“Jadi, permintaan kami bukan untuk menghindari pengaturan dan pengawasan rokok elektronik, tetapi untuk mendapatkan kerangka regulasi yang membedakan antara rokok elektronik dan rokok konvensional,” kata Aryo dikutip Kamis, 18 Mei 2023.
Dalam polemik RUU Kesehatan yang kontroversial, APVI juga mempertegas ketentuan pasal yang mengklasifikasikan produk rokok elektronik sebagai narkotika.
Asosiasi dengan tegas menolak RUU yang saat ini sedang diajukan di parlemen. Hal ini disebabkan formulasi tersebut dianggap tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna.
Mengklasifikasikan produk e-rokok sebagai narkotika adalah kesalahan besar.
“Rokok elektronik adalah barang legal, jauh berbeda dengan narkotika, dan tidak bisa disamakan dengan zat berbahaya seperti narkotika,” jelasnya.
Selain itu, Aryo juga menekankan pentingnya memberikan edukasi dan pengawasan yang baik terhadap produk rokok elektronik, bukan melarang atau mengklasifikasikannya sebagai narkotika.
Dengan pengelolaan penggunaan dan pemasaran produk ini secara tepat diharapkan dapat menjamin keamanan konsumen dan menjaga kualitas produk di pasaran.
APVI mengharapkan dialog pemahaman yang lebih baik tentang produk e-rokok untuk menjaga keberlanjutan industri dan memberikan pilihan yang lebih aman bagi perokok.
Keputusan akhir regulasi produk rokok elektronik akan berdampak besar bagi industri dan konsumennya di Indonesia. Aryo menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan kebijakan yang adil dan berdasarkan riset ilmiah serta pengalaman pengguna.
Dukungan Asosiasi untuk rokok elektronik terpisah dan regulasi konvensional telah menjadi topik yang penting. Kami berharap bahwa dengan adanya regulasi, orang akan lebih memperhatikan kesehatan dan lingkungan. Jangan lupa untuk mempertimbangkan opsi pembelian pulsa online di Indopulsa agar tetap terhubung dengan teman dan keluarga.