Aturan perjalanan Crypto gagal memenuhi standar FATF, kata laporan

Halo teman-teman pembaca yang selalu setia mengikuti perkembangan dunia Crypto! Ada kabar terbaru nih tentang aturan perjalanan Crypto yang katanya gagal memenuhi standar FATF. Laporan terbaru ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan pertanyaan besar tentang apakah industri Crypto benar-benar aman dan terpercaya. Yuk, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui selengkapnya!

Aturan perjalanan Crypto gagal memenuhi standar FATF, kata laporan

Financial Action Task Force (FATF) telah mengeluarkan seruan baru yang mendesak negara-negara untuk mengadopsi dan menerapkan “Travel Rule” sebagai langkah penting untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang difasilitasi melalui cryptocurrency.

Pada 23 Juni, badan PBB yang bertanggung jawab untuk mempromosikan strategi melawan pencucian uang dan pendanaan teroris menyoroti bahwa sejumlah besar negara anggota belum menerapkan aturan tersebut.

Mengatasi anonimitas

Sebuah survei yang dilakukan oleh Financial Action Task Force (FATF) pada Maret 2022 telah mengungkapkan tingkat kepatuhan terhadap persyaratan aturan perjalanan. Dari 98 yurisdiksi yang disurvei, hanya 29 yang berhasil memenuhi persyaratan yang diperlukan, dan bahkan di antara mereka, hanya sebagian kecil yang telah mengambil tindakan penegakan hukum.

Temuan-temuan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan upaya untuk memastikan adopsi yang lebih luas dan penegakan aturan perjalanan yang lebih ketat.

Aturan perjalanan yang diterapkan oleh FATF secara khusus membahas masalah anonimitas dalam transaksi cryptocurrency terlarang. Diperkenalkan pada Juni 2019 dan terakhir diperbarui pada Juni 2022, aturan ini bertujuan untuk mengatasi masalah anonimitas yang terkait dengan transaksi tersebut. Selama pertemuan baru-baru ini, anggota FATF telah menyetujui pembaruan lebih lanjut, menandakan komitmen berkelanjutan mereka untuk meningkatkan efektivitas aturan ini.

Selain itu, selama sesi pleno terakhir, anggota Financial Action Task Force (FATF) mencapai beberapa kesepakatan dan pembaruan signifikan di berbagai bidang. Di antara mereka, anggota FATF memutuskan untuk menerbitkan pembaruan yang ditargetkan keempat tentang implementasi Rekomendasi FATF mengenai aset virtual dan penyedia layanan aset virtual.

Regulasi masih diperlukan

Pengulangan aturan ini datang pada saat beberapa negara anggota PBB terus menindak regulasi aset digital.

Awal bulan ini, sektor cryptocurrency AS mengalami gelombang kegelisahan menyusul tindakan yang diambil oleh Securities and Exchange Commission (SEC). Badan pengawas mengintensifkan tindakan kerasnya dengan mengajukan tuntutan hukum terhadap dua operator pertukaran cryptocurrency utama, Binance dan Coinbase, mengutip berbagai tuduhan, termasuk terlibat dalam penawaran dan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar.

Di seberang kolam, Uni Eropa (UE) juga memperkenalkan kerangka peraturan komprehensif untuk aset kripto, penerbit aset kripto, dan penyedia layanan aset kripto. Dewan telah mengadopsi peraturan tentang pasar aset kripto (MiCA), menandai kerangka hukum tingkat UE pertama untuk sektor ini.

Mengekspresikan kepuasannya, Elisabeth Svantesson, menteri Keuangan Swedia, menekankan pemenuhan komitmen mereka untuk mengatur sektor aset kripto, menyoroti banyak peristiwa baru-baru ini yang telah menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memberlakukan aturan untuk melindungi investor Eropa dan mencegah eksploitasi industri kripto untuk kegiatan terlarang seperti pencucian uang dan pendanaan teroris.

Terima kasih sudah membaca artikel ini sampai selesai dan semoga informasi tentang aturan perjalanan Crypto yang tidak memenuhi standar FATF dapat membantu Anda dalam memahami lebih lanjut mengenai dunia cryptocurrency. Jangan lupa untuk selalu mengikuti update artikel menarik kami di masa yang akan datang. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383