IndoPulsa.co.id – Banyak Seruan Tolak Bayar Pajak, Rakyat Bisa Melanggar Konstitusi
Blog Indo Pulsa – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi isu tagar di media sosial atau tagar yang menyerukan tak bayar pajak, menyusul kasus pejabat di Kementerian Keuangan yang menunjukkan kekayaan dan memiliki rekening gendut. Dia menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak, jangan tinggal di Indonesia.
Sebab, dana yang terkumpul dari pajak juga digunakan untuk kembali ke masyarakat. Pajak merupakan penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan shock absorber.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Perpajakan (TRI) Pratama-Kreston Prianto Budi Saptono mengatakan, pendapat Menkeu itu berdasarkan konstitusi yang sudah diatur secara jelas dan jelas. Berdasarkan Pasal 23A UUD 1945, setiap pajak dan pungutan lain yang dikenakan untuk kepentingan negara diatur dengan undang-undang, bukan dengan peraturan pemerintah.
Sementara itu, persoalan kekesalan masyarakat terhadap pemerintah bisa dimaklumi bisa membuat mereka menolak membayar pajak. Namun, sebelum kasus aset besar Rafael Alun, pengenaan pajak membuat siapapun merasa tidak nyaman.
“Hal ini karena ciri pajak “dipaksa” dapat diibaratkan “memaksa” dalam hal perampokan. Dengan demikian, asas perpajakan muncul dalam bentuk “pajak tanpa perwakilan adalah perampokan”. Prinsip ini merupakan semangat Pasal 23A UUD 1945,” pungkasnya.
#Banyak #Seruan #Tolak #Bayar #Pajak #Rakyat #Bisa #Melanggar #Konstitusi Banyak Seruan Tolak Bayar Pajak, Rakyat Bisa Melanggar Konstitusi
[now]