BEI Menggugat Waskita dan WIKA Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajukan gugatan terhadap Waskita Karya dan WIKA terkait dugaan manipulasi laporan keuangan. BEI menilai tindakan ini merugikan investor dan merusak integritas pasar modal. Kedua perusahaan tersebut diharapkan dapat bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

IndoPulsa.Co.id – BEI Gugat Waskita dan WIKA Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Blog Indo Pulsa – Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi dugaan manipulasi laporan keuangan BUMN konstruksi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan bursa telah melakukan somasi atau dengar pendapat dan mengajukan permintaan klarifikasi terkait rencana restrukturisasi, kajian laporan keuangan, dan kajian kondisi operasional perseroan.

“Sudah kami proses, sudah kami dengar pendapatnya, sudah kami tindak lanjuti dengan permintaan klarifikasi. Tentu tidak bisa kami buka di sini karena masih ada beberapa hal yang kami proses untuk mereka,” kata Nyoman kepada media di Blog Indo Pulsa, 7 Juni 2023.

Nyoman menambahkan, saat ini langkah yang dilakukan Bursa adalah melakukan pertemuan langsung dengan direksi terkait.

“Biarkan mereka punya kesempatan untuk menjelaskan dan tentunya bukan hanya perusahaan, kami akan memanggil pihak terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, perseroan akan menggelar RUPO Obligasi Berkelanjutan Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 III dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 14 Juni 2023.

Kemudian, Bursa selanjutnya meminta semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.

“Termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan klarifikasi Bursa sebagai bagian dari pemantauan dan tindak lanjut yang dilakukan Bursa,” ujar Nyoman.

BEI telah menggugat Waskita dan WIKA terkait kasus dugaan manipulasi laporan keuangan. Keputusan ini diambil setelah hasil investigasi menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk mematuhi aturan dan melaporkan dengan jujur. Pelajari lebih lanjut di Indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383