BI Buka Suara Soal Penyalahgunaan Kotak Amal Masjid QRIS

BI Buka Suara Soal Penyalahgunaan Kotak Amal Masjid QRIS

Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan terkait penyalahgunaan kotak amal masjid yang menggunakan QRIS. BI menegaskan bahwa kotak amal tersebut hanya boleh digunakan untuk menerima donasi yang sah dan legal. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan dan memastikan bahwa kotak amal yang digunakan adalah resmi dari pihak masjid yang bersangkutan. BI juga akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kotak amal tersebut.

IndoPulsa.Co.id – BI Buka Suara Soal Penyalahgunaan Kotak Amal Masjid QRIS

Blog Indo Pulsa – Bank Indonesia (BI) angkat bicara soal video yang viral di media sosial melalui aksi penggantian kode QR Standar Indonesia (QRIS) dengan kotak amal di beberapa masjid di Blog Indo Pulsa Selatan menjadi Masjid Istiqlal di Blog Indo Pulsa Pusat.

BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di tempat ibadah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Terkait penyalahgunaan QRIS, BI telah berkoordinasi dengan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola sinagoga,” kata Direktur Eksekutif BI tersebut. Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, Selasa, 11 April 2023.

Lebih lanjut, BI bersama dengan key institusi dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyedia Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penesangan Elektronik Transaksi Nasional (PTEN) terus menjajaki potensi moda serupa untuk merchant lain. /dealer.

“Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan Bank Indonesia mendukung dan akan membantu penuh dalam proses penanganan yang dilakukan. Untuk menghindari kejadian serupa, BI mengimbau masyarakat, PJP, dan pedagang untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,” kata Erwin.

Dalam bertransaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi yang ada di aplikasi saat melakukan scan QRIS. Termasuk memastikan bahwa nama merchant/merchant yang tercantum dalam aplikasi memang merchant/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi, serta sesuai dengan petunjuk pembayaran yang diberitahukan oleh merchant/merchant.

Masyarakat juga diminta untuk tidak bertransaksi jika menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil merchant/dealer penerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. Untuk PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi bagi para pedagang/dealer dan pengguna QRIS, untuk meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Untuk itu, BI mengharapkan PJP dapat melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko yang dilakukan PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/orang yang tidak bertanggung jawab, pedagang/pedagang diharapkan untuk memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Seringkali pedagang/dealer juga diharapkan untuk rutin mengecek QRIS mereka, agar QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS mereka dan tidak diganti atau diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika ada pedagang/pedagang yang merasa dirugikan atas tindakan curang pihak/orang yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan implementasi QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, sebagaimana serta memperkuat infrastruktur yang mendukung QRIS. ekosistem untuk mengurangi risiko penyalahgunaan atau penipuan QRIS.

BI bersama industri sistem pembayaran juga selalu terbuka terhadap masukan untuk terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS (masyarakat dan pedagang/dealer) melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) . ) dengan tel.021-131 , email: [email protected].

Sebagai informasi, BI menyebutkan hingga Februari 2023, jumlah merchant QRIS telah mencapai 24,9 juta dengan total pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Selanjutnya, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat Rp 12,28 triliun dengan volume transaksi 121,8 juta.

BI Buka Suara Soal Penyalahgunaan Kotak Amal Masjid QRIS. Bank Indonesia (BI) angkat bicara soal penyalahgunaan kotak amal masjid yang menggunakan QRIS. BI mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan menghindari penipuan tersebut. Indopulsa.co.id menyediakan layanan pembayaran QRIS yang aman dan terpercaya.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383