IndoPulsa.co.id – BI Perpanjang Bilateral Exchange Agreement dengan Korea
Blog Indo Pulsa – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea sepakat untuk memperpanjang perjanjian bilateral swap dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA) hari ini (6/3).
Perjanjian BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua Bank Sentral hingga KRW10,7 triliun atau Rp115 triliun. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Korea RHEE Chang Yong.
Tertulis dalam rilis resmi BI pada Senin (6/3) bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan.
Secara khusus, kerja sama juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan dengan menggunakan mata uang lokal antara kedua negara meskipun dalam situasi krisis, untuk mendukung stabilitas keuangan kawasan.
Perjanjian kerjasama antara BCSA Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang. Perjanjian perpanjangan perjanjian kali ini akan berlaku selama 3 (tiga) tahun, yaitu sejak tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan tanggal 5 Maret 2026, dan dapat diperpanjang kembali dengan persetujuan kedua bank sentral.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencerminkan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama keuangan antara kedua Bank Sentral.
#Perpanjang #Bilateral #Exchange #Agreement #dengan #Korea BI Perpanjang Bilateral Exchange Agreement dengan Korea
[now]