Binance dituduh melanggar sanksi yang dijatuhkan pada Rusia

Halo, para pengunjung dan pembaca setia! Apa kabar kalian semua? Kami harap semuanya dalam keadaan baik-baik saja. Kali ini, kami hadir dengan artikel yang sangat menarik dan menggugah rasa penasaran kalian.

Siapa yang tidak kenal dengan Binance? Salah satu platform kripto terbesar di dunia ini telah menjadi magnet bagi para investor dan penggemar mata uang digital. Namun, belakangan ini Binance mendapat sorotan yang tidak mengenakkan. Kabarnya, Binance dituduh melanggar sanksi yang dijatuhkan pada Rusia.

Tentu saja, tuduhan semacam ini sangat serius dan harus diteliti dengan seksama. Apakah benar Binance melanggar sanksi tersebut? Ataukah ini hanya fitnah semata? Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai tuduhan tersebut, serta memberikan pandangan yang obyektif untuk mengungkap kebenarannya.

Kami mengajak kalian untuk membaca artikel ini sampai selesai. Jangan lewatkan informasi penting yang akan kami sajikan. Karena pada akhirnya, pengetahuan yang kita dapatkan akan memperkaya wawasan kita tentang perkembangan dunia kripto.

Jadi, tanpa perlu menunggu lebih lama lagi, mari kita mulai menjelajahi artikel ini bersama-sama. Bacalah dengan pikiran terbuka dan kritis, serta jangan ragu untuk berbagi pendapat kalian di kolom komentar. Terima kasih telah berkunjung dan selamat membaca!

Binance dituduh melanggar sanksi yang dijatuhkan pada Rusia

Binance, pertukaran crypto terbesar berdasarkan volume perdagangan, dituduh terlibat dengan perusahaan yang terkena sanksi di Rusia.

Binance fokus

Laporan 22 Agustus dari WSJ menuduh bahwa terlepas dari pernyataan Binance tentang kepatuhan dan non-keterlibatan dengan entitas yang terkena sanksi, pertukaran terus beroperasi secara aktif di Rusia.

Binance mulai membatasi operasi di Rusia pada April 2022.

Meskipun demikian, laporan WSJ menunjuk pada perdagangan crypto berbasis rubel yang tinggi sebagai agregat dari sumber eksternal. Diduga bahwa melalui beberapa lapisan perantara, klien dapat menyetor dana langsung dari bank yang terkena sanksi di Rusia.

Pada saat yang sama, Binance diduga terus memfasilitasi perdagangan rubel peer-to-peer (P2P) untuk aset kripto. Mengutip tangkapan layar dan pesan pengguna di grup obrolan resmi, diklaim bahwa Binance berkoordinasi dengan bank yang terkena sanksi untuk memungkinkan hal ini.

Pemeriksaan baru-baru ini terhadap situs web layanan Binance juga mengungkapkan bahwa mereka memberi klien Rusia akses ke pemrosesan pembayaran melalui setidaknya lima pemberi pinjaman yang terkena sanksi, yang terutama termasuk Rosbank dan Rinkoff Bank.

Pada akhir Juli, Rosbank melaporkan bahwa platform P2P publik Binance menunjukkan bahwa beberapa ratus pedagang menawarkan untuk membeli atau menjual rubel untuk USDT dalam transaksi senilai hampir $ 1 juta.

Laporan yang sama juga menunjukkan bahwa dalam grup obrolan Telegram resmi Binance untuk klien Rusia, lusinan pengguna baru-baru ini membahas penggunaan Rosbank dan Rinkoff Bank untuk melakukan perdagangan P2P melalui Binance.

Seorang juru bicara Binance membantah tuduhan ini, menegaskan dengan tegas bahwa perusahaan secara ketat mematuhi kerangka hukum yang ditetapkan.

Dalam tanggapan mereka, perwakilan tersebut mengatakan Binance tidak memiliki afiliasi dengan bank yang terkena sanksi, baik di Rusia atau yurisdiksi lain, sehubungan dengan layanan P2P-nya.

Rubel digital

Penyelidikan ini mengikuti sanksi AS terhadap sektor keuangan Rusia, yang, pada laporan Februari, berfokus pada banyak lembaga keuangan Rusia, termasuk bank besar.

Rusia berencana untuk menguji rubel digital dengan konsumen pada bulan Agustus. Program percontohan ini bisa menjadi langkah penting menuju modernisasi infrastruktur keuangannya, secara strategis melawan munculnya koin pribadi, seperti Bitcoin.

Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai! Kita tunggu saja update-artikel menarik lainnya ya. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383