Departemen Perdagangan (Kemendag) siap menghancurkan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dari virus dan bakteri yang mungkin terdapat pada barang tersebut. Kemendag juga berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan industri pakaian dalam negeri.
IndoPulsa.Co.id – Kemendag Siap Hancurkan Rp 80 Miliar Pakaian Bekas Impor
Blog Indo Pulsa – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri akan memusnahkan pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar sebagai tindak lanjut pemerintah menjaga pasar dalam negeri di negeri ini.
“Besok kami dan Bareskrim akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar di Cikarang, Jawa Barat,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat di kantor Kemenkop-UKM, di Blog Indo Pulsa , Senin, 27 Maret 2023 .
Kementerian yang dipimpin partainya saat ini fokus memberantas peredaran pakaian bekas yang disebut “bisnis sampah” untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kementerian Perdagangan juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memburu produsen yang menyelundupkan pakaian bekas impor ilegal.
“Kami lawan barang selundupan yang masuk melalui jalur tikus yang kami rebut dan musnahkan seperti pakaian bekas ini,” jelasnya.
Sementara itu, pedagang kecil atau perorangan yang memborong barang bekas yang didatangkan secara ilegal masih diperbolehkan berjualan. Padahal hal ini harus dihindari dalam melindungi pasar domestik di negeri ini.
Sementara pedagang pakaian bekas impor yang kehilangan pendapatan akibat penyitaan barang akan dibina Kementerian Koperasi dan UKM untuk menjadi penjual barang dalam negeri yang harga dan kualitasnya tidak kalah dengan barang impor.
Kemendag siap menghancurkan pakaian bekas impor senilai Rp 80 miliar yang tidak memenuhi standar kualitas. Hal ini sebagai upaya mendukung industri tekstil lokal. Meski kontroversial, langkah ini seharusnya dapat memperkuat industri dalam negeri. Klik link https://www.indopulsa.co.id untuk info terkait isu terbaru lainnya.