“Menkeu Memastikan Tarif PPN Tahun Depan Tetap 11%”

Menteri Keuangan menjamin bahwa tarif PPN tahun depan akan tetap 11%. Hal ini dilakukan guna menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19. Meski begitu, pemerintah juga memperkenalkan insentif pajak bagi sektor tertentu untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak pandemi.

IndoPulsa.Co.id – Menkeu Pastikan Tarif PPN Tahun Depan Tetap 11%

Blog Indo Pulsa – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh dengan baik dan penerimaan negara dari pajak juga cukup kuat.

“Sehingga menjadi salah satu hal yang menjadi landasan bagi kami untuk terus menjaga momentum pemulihan ekonomi,” kata Menkeu dalam konferensi pers Rapat Paripurna DPR RI, Jumat, 19 Mei 2023.

Seperti diketahui, berdasarkan Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (UU HPP), tarif PPN yang sebelumnya 10% diubah menjadi 11% pada 1 April 2022. Selain itu, tarif PPN 12% akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. paling lambat.

“Kalau undang-undang, khususnya tarif sudah diatur dalam UU HPP. jadi untuk UU APBN (2024) kita pakai tarif yang sama,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, kebijakan mobilisasi penerimaan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelangsungan usaha serta kelestarian lingkungan. Hal ini dicapai dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) melalui peningkatan sistem perpajakan yang lebih kuat dan adil, memperluas basis pajak, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Efektifitas implementasi UU HPP diharapkan dapat meningkatkan tax ratio. Sedangkan optimalisasi PNBP dilakukan dengan meningkatkan inovasi pelayanan publik dan mendorong reformasi pengelolaan kekayaan negara,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, hingga triwulan I tahun 2023, realisasi pendapatan nasional mencapai Rp647,2 triliun atau 26,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Sedangkan penerimaan perpajakan masih cukup kuat yaitu sebesar Rp432,25 triliun atau 25,16% dari target, atau tumbuh 33,8% yoy didukung oleh UU HPP.

Penerimaan bea dan pajak juga telah mencapai Rp 72,24 triliun atau 28,33% dari target APBN 2023. Selain itu, kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 juga telah mencapai Rp 142,7 triliun atau 2,3 ​​dari target.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan akan tetap 11%. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Bagi Anda yang ingin mengisi pulsa, kunjungi Indopulsa.co.id sekarang juga!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383