MicroStrategy mendukung proposal ‘model nilai wajar’ untuk melaporkan kepemilikan crypto

Halo pembaca setia, kali ini kita akan membahas tentang MicroStrategy yang mendukung proposal ‘model nilai wajar’ untuk melaporkan kepemilikan crypto. Ini adalah kabar baik bagi para investor crypto dan juga bagi perusahaan yang ingin memasukkan aset digital ke dalam laporan keuangan mereka. Yuk, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui lebih lanjut tentang dukungan MicroStrategy terhadap model ini.

MicroStrategy mendukung proposal ‘model nilai wajar’ untuk melaporkan kepemilikan crypto

MicroStrategy, pemegang publik bitcoin terbesar, telah bergabung dengan daftar pendukung yang mendukung perubahan aturan yang diusulkan oleh dewan standar akuntansi keuangan (FASB), yang berusaha untuk menghilangkan biaya penurunan nilai bagi perusahaan yang memegang cryptocurrency.

Pada 31 Maret, MicroStrategy memegang sekitar 140.000 BTC, memberikannya posisi yang signifikan di pasar crypto.

Memperkenalkan model nilai wajar

Di bawah prinsip akuntansi yang berlaku umum saat ini (GAAP), aset kripto diklasifikasikan sebagai “aset tidak berwujud yang berumur tidak terbatas” dan tunduk pada pengujian penurunan nilai, yang mengidentifikasi penurunan nilai secara permanen.

Ketika jumlah tercatat aset melebihi nilai wajarnya, perusahaan harus mengakui kerugian penurunan nilai dan menyesuaikan jumlah tercatat yang sesuai.

Namun, amandemen yang diusulkan oleh FASB bertujuan untuk memperkenalkan perubahan pada perlakuan akuntansi aset kripto.

Menurut rancangan amandemen yang diusulkan yang diterbitkan pada bulan Maret, FASB menyarankan bahwa entitas harus secara berkala mengukur aset crypto tertentu pada nilai wajar dan mengakui setiap perubahan nilai wajar dalam laba bersih mereka.

Pergeseran dalam persyaratan pelaporan ini akan memiliki implikasi signifikan bagi perusahaan yang memegang aset kripto, karena akan menghilangkan kebutuhan untuk pengujian penurunan nilai dan sebaliknya fokus pada pengukuran nilai wajar.

Dengan mengakui perubahan nilai wajar secara langsung dalam laba bersih, entitas akan memberikan refleksi yang lebih transparan dan tepat waktu dari nilai pasar aset kripto.

Amandemen yang diusulkan telah mendapat perhatian dan dukungan dari para pemain industri, dengan MicroStrategy menjadi yang terbaru untuk mendukung proposal “Model Nilai Wajar” untuk pelaporan kepemilikan crypto. Dalam surat tertanggal, 22 Mei 2023.

“Melaporkan kepemilikan aset crypto di bawah model nilai wajar, seperti yang diusulkan oleh FASB, akan memungkinkan kami untuk memberi investor pandangan yang lebih relevan tentang posisi keuangan kami dan nilai ekonomi dari kepemilikan bitcoin kami, yang pada gilirannya akan memfasilitasi kemampuan investor untuk membuat keputusan investasi dan alokasi modal yang tepat. “

MicroStrategy, surat terbuka.

FASB telah membuka periode komentar bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan umpan balik tentang amandemen yang diusulkan untuk standar akuntansi untuk aset kripto. Pihak yang berkepentingan akan memiliki kesempatan untuk mengirimkan komentar mereka tentang perubahan yang diusulkan hingga 6 Juni.

Kebutuhan akan standar akuntansi yang direvisi

Sebagai pemegang publik bitcoin terbesar, dukungan MicroStrategy membawa bobot dalam industri dan menyoroti meningkatnya pengakuan akan perlunya standar akuntansi yang direvisi di ruang crypto.

Jika diterapkan, perubahan ini akan menghasilkan pendekatan yang lebih standar dan konsisten untuk melaporkan aset kripto.

Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga informasi tentang MicroStrategy mendukung proposal ‘model nilai wajar’ untuk melaporkan kepemilikan crypto dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk tetap mengikuti update artikel menarik lainnya di situs kami. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383