Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih banyak pekerjaan rumah untuk pengembangan Asuransi Kesehatan Masyarakat (ACA). ACA adalah program asuransi kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. OJK berkomitmen untuk terus memperbaiki program ACA agar semakin efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi OJK untuk melindungi konsumen dan memajukan sektor jasa keuangan di Indonesia.
IndoPulsa.Co.id – OJK mengakui masih banyak pekerjaan rumah untuk pengembangan ACA
Blog Indo Pulsa – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan dalam mengembangkan Bank Ekonomi Rakyat (BPR) di industri keuangan di Indonesia. negara.
Namun, dia masih belum bisa mengungkapkan apa yang akan dilakukan OJK sebagai regulator. Pasalnya, OJK sangat berhati-hati dalam menyusun dan memastikan ACA dapat membantu meningkatkan perekonomian.
“Terkait BPR, banyak hal yang kita lakukan yang belum diumumkan ke publik. Oleh karena itu, kami mempersiapkan secara matang untuk memastikan bahwa ke depan ACA benar-benar dapat berfungsi dengan baik dalam menggerakkan perekonomian, khususnya di level UKM,” ujar Dian, dalam konferensi pers, dikutip, Rabu 7 Juni 2023.
Baca juga: Bank Hijra dan OJK Dorong Transformasi Digital di BPRS
Ia menambahkan, untuk saat ini ACA akan diberi wewenang untuk daftar dan bisa terhubung dengan sistem pembayaran.
“Dalam rangka apakah ACA bisa listing dan sistem pembayarannya akan ditentukan berdasarkan beberapa kriteria yang sedang kami kaji dan mudah-mudahan tidak terlalu lama kami keluarkan,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga dalam proses konsolidasi ACA. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan BPR menjadi lebih kuat dalam sistem perbankan Indonesia.
“Upaya OJK menyatukan ACA ini tentunya dalam rangka bagaimana mempersiapkan ACA ini agar lebih kuat di sistem perbankan kita. Terutama agar sistem keuangan Indonesia menjadi lebih efisien,” jelas Dian.
Meski sudah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu, OJK mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk pengembangan Asuransi Kredit Agunan (ACA). ACA masih perlu dikembangkan agar masyarakat semakin memahami manfaatnya. Untuk informasi lebih lanjut tentang asuransi, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.