OJK Pastikan Peraturan Baru Spin Off UUS Keluar Juli 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa peraturan baru mengenai spin off Undang-Undang tentang Usaha dan Perusahaan Sukuk (UUS) akan keluar pada Juli 2023. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan perkembangan pasar modal syariah di Indonesia. Spin off UUS akan memungkinkan emiten untuk mengeluarkan sukuk berdasarkan kepemilikan aset dan bukan hanya berdasarkan utang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar modal syariah di Indonesia.

IndoPulsa.Co.id – OJK Pastikan Peraturan Baru Spin Off UUS Keluar Juli 2023

Blog Indo Pulsa – Saat ini kewajiban perubahan unit usaha syariah (UUS) masih dikendalikan oleh Dewan Jasa Keuangan (OJK), sesuai ketentuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Seperti diketahui, sebelumnya dalam Undang-Undang Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014, UUS diwajibkan melakukan spin off pada 2023.

Kepala Departemen Pengawasan Perasuransian OJK, Dewi Astuti mengatakan, kebijakan ini akan terbit setelah enam bulan sejak UU P2SK terbit pada Januari 2023. Artinya, kebijakan terkait spin off akan selesai sekitar Juli 2023.

“Dalam penyusunan peraturan ini juga diperlukan negosiasi dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dalam hal PAYDI dan cara komunikasi yang sangat penting untuk memastikan bahwa kita akhirnya dapat menerbitkan POJK ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. yaitu sebelum atau paling lambat tanggal 12 Juli 2023,” ujarnya dalam webinar, di Blog Indo Pulsa, Kamis, 13 April 2023.

Untuk kepentingan penetapan spin off POJK ini, sambung Dewi, kami memang dalam posisi melakukan dengan POJK yang mendesak, artinya ada bagian yang tidak kami lakukan dan kami lewati karena memang kami ingin segera dilakukan. . agar waktu yang ditargetkan tidak terlampaui.

“Setelah berkonsultasi dengan DPR, proses yang akan kita lakukan adalah prelegislative review. Jadi intinya, kalau ada hal-hal yang menjadi perhatian dari pembahasan dengan anggota DPR, kami akan melakukan proses ini sebelum masuk ke kajian hukum. Review undang-undang ini dilakukan secara internal oleh OJK yang dilakukan oleh rekan-rekan dari bagian hukum,” jelasnya.

Kemudian, tahap selanjutnya adalah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ditargetkan selesai pada akhir minggu keempat Mei.

“Kami berharap proses koordinasi pada bulan Juni sudah selesai dan OJK akan menerbitkannya. Kami berharap bulan Juli ada sosialisasi. Artinya POJK siap dan mau ramah,” kata Dewi.

Kasanjanu yang baik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peraturan baru tentang spin off unit usaha syariah (UUS) akan keluar pada Juli 2023. Spin off UUS bertujuan untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia. Dukung pengembangan industri keuangan syariah dengan menggunakan layanan Indopulsa di https://www.indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383