Pengelolaan moral hazard pada dana pensiun BUMN menjadi salah satu hal penting untuk menjaga keberlangsungan keuangan di masa depan. Manajemen BUMN harus memastikan dana pensiun tidak digunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan para peserta. Perlu adanya pengawasan ketat dan transparansi agar dana pensiun dapat dikelola dengan baik dan memberikan keuntungan optimal bagi para peserta.
IndoPulsa.Co.id – Pengelolaan Moral Hazard Dana Pensiun BUMN
Blog Indo Pulsa – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun (DP4) Pelabuhan dan Perusahaan Pengerukan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sejak 2013 hingga 2019. Dari kasus tersebut, ada petunjuk . bahwa kerugian keuangan negara mencapai Rp 148 miliar.
Pengamat BUMN Herry Gunawan mengatakan penggelapan dana pensiun yang terjadi di perusahaan BUMN disebabkan “moral hazard”. Dari manakah nafsu memperkaya diri muncul dari lembaga pengelola dana pensiun BUMN yang tidak bertanggung jawab?
Singkatnya, lanjut Herry, mengelola dana pensiun sebenarnya tidak terlalu sulit dibandingkan dengan perusahaan asuransi pada umumnya. Apalagi, Herry meyakini, ada peran pengelola dana yang mendapat izin dari pemerintah untuk mengelola investasi dana pensiun BUMN agar bisa meraih keuntungan.
“Kalau mau berpikir gampang, gampang menyimpan dana pensiun di instrumen zero atau very low risk. Mudah dan pasti menguntungkan. Tapi tahukah Anda, ada “keinginan” yang berbeda, seperti potensi pengayaan diri. Apalagi kalau ada tawaran atau daya tarik yang menarik dari pengelola dana, bisa dilikuidasi kalau tidak kuat mentalnya,” ujarnya.
Penyebab utama lain dari berantakannya pengelolaan dana pensiun milik pemerintah adalah soal pengawasan. Menurut Herry, selama ini pengawasan manajemen masih lemah sehingga kemungkinan penyalahgunaan dana pensiun BUMN sangat mungkin terjadi.
“Seperti diungkapkan Menteri BUMN, pengawasan memang terlihat lemah. Atau mungkin malah ‘lembut’,” ujar Herry.
Untuk itu, menurutnya, sebagai langkah jangka pendek pencegahan korupsi di dana pensiun BUMN, perlu dibubarkan lembaga pengelola dana pensiun di perusahaan BUMN.
“Lembaga itu sebenarnya tidak perlu. BUMN bisa bekerja sama dengan lembaga pengelola dana pensiun profesional yang sudah ada seperti bank,” kata Herry.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, solusi perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN perlu menyesuaikan dengan permasalahan yang terjadi.
“Karena sebenarnya masalahnya adalah tata kelola. Nanti ada saatnya pengawasan akan dilaporkan ke komisaris. Ini sudah terjadi di Telkom. Ini adalah pertama kalinya hal ini terjadi. Ini baru pertama kali komisaris ikut mengawasi dana pensiun,” jelasnya suatu ketika.
Diketahui, sebanyak 65% dana pensiun BUMN dinilai bermasalah. Sisanya 35% merupakan perusahaan milik pemerintah yang tergolong sehat dalam mengelola dana pensiun. Dana pensiun bermasalah diaudit Kementerian BUMN.
“Ini catatan penting, BUMN sakit, tapi pengelolaan dana pensiun besar atau sebaliknya. BUMN harus sehat, pengelolaan dana pensiun juga harus lebih sehat, ini bagian dari aliran keuangan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir baru-baru ini.
Erick Thohir pun mengumpulkan 41 direksi dana pensiun BUMN terkait temuannya. Hingga akhirnya ditemukan dugaan korupsi dana pensiun di Pelindo. Kasus ini sedang dalam penyelidikan di Kejaksaan Agung.
BUMN sendiri akan mengumumkan hasil audit pengelolaan dana pensiun bagi perusahaan milik pemerintah yang bermasalah pasca Idulfitri 2023.
Dalam pengelolaan dana pensiun BUMN, perlu diperhatikan moral hazard. Hal ini bisa dicegah dengan pengawasan yang ketat dan kebijakan yang transparan. Namun, Indopulsa memberikan solusi dengan menyediakan layanan pengelolaan dana pensiun yang aman dan terpercaya. Kunjungi https://www.indopulsa.co.id untuk informasi lebih lanjut.