Regulator global memperketat standar stablecoin untuk peringkat teratas

Halo para pengunjung setia! Apakah Anda pernah mendengar tentang stablecoin? Jika iya, maka Anda pasti tidak ingin melewatkan artikel menarik ini! Regulator global baru-baru ini telah mengambil langkah tegas dengan memperketat standar stablecoin untuk mencapai peringkat teratas. Apa artinya ini bagi dunia keuangan? Bagaimana dampaknya terhadap stabilitas pasar? Semua pertanyaan ini akan terjawab secara lengkap di dalam artikel ini. Jadi, jangan lewatkan dan simak sampai selesai!

Regulator global memperketat standar stablecoin untuk peringkat teratas

Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan telah mengusulkan kriteria baru untuk stablecoin, yang bertujuan untuk membedakannya dari cryptocurrency yang lebih fluktuatif seperti Bitcoin.

Sebuah dokumen konsultatif yang dirilis pada hari Kamis menguraikan 11 standar yang harus dipenuhi stablecoin untuk diklasifikasikan sebagai aset Grup 1b, dianggap berisiko lebih rendah daripada aset digital yang tidak didukung.

Standar tersebut memastikan bahwa aset cadangan yang mendukung stablecoin memiliki kualitas kredit yang tinggi, memiliki jatuh tempo jangka pendek, dan menunjukkan volatilitas yang rendah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komite yang lebih luas untuk mengelola risiko yang terkait dengan aset digital di sektor perbankan.

Cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) tunduk pada bobot risiko tertinggi 1.250%, mengharuskan bank untuk memiliki modal yang setara dengan eksposur mereka. Namun, stablecoin dengan mekanisme stabilisasi yang efektif dapat menerima perlakuan regulasi Grup 1b preferensial. Ini berarti mereka tunduk pada persyaratan modal berdasarkan bobot risiko dari eksposur yang mendasarinya, sebagaimana diuraikan dalam Kerangka Basel yang ada.

Agar stablecoin memenuhi syarat untuk perlakuan ini, stablecoin harus selalu dapat ditukarkan, memastikan bahwa hanya stablecoin yang dikeluarkan oleh entitas yang diatur dengan hak penebusan dan tata kelola yang kuat yang memenuhi syarat. Stablecoin yang gagal memenuhi kriteria ini termasuk dalam kelompok dua, menghadapi perlakuan modal yang lebih konservatif.

BCBS menekankan perlunya cadangan stablecoin untuk diinvestasikan dalam aset dengan kualitas kredit tinggi untuk meminimalkan risiko kredit, dan aset tersebut juga harus dilindungi dari risiko kebangkrutan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi stablecoin.

Perkembangan ini terjadi ketika lembaga pemeringkat global S&P Global memperkenalkan penilaian stabilitas untuk stablecoin, mulai dari satu yang terkuat hingga lima yang terlemah, menilai kemampuan mereka untuk mempertahankan pasak mereka terhadap aset dasar.

Regulator global yang semakin ketat dalam mengatur standar stablecoin telah membuktikan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan stabilitas pasar digital. Dengan peringkat teratas yang dijamin, pengguna dapat dengan percaya diri menggunakan stablecoin sebagai sarana transaksi yang aman dan efisien. Terima kasih telah membaca hingga akhir artikel ini, dan sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383