Salah satu pendiri Terraform Labs didakwa di Korea Selatan

Halo pembaca yang budiman, apakah kalian pernah mendengar tentang Terraform Labs? Perusahaan blockchain yang berbasis di Korea Selatan ini telah menjadi sorotan publik setelah salah satu pendirinya, Daniel Shin, didakwa atas tuduhan pelanggaran undang-undang pasar modal Korea Selatan. Bagaimana kisah selengkapnya? Mari kita simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui jawabannya.

Salah satu pendiri Terraform Labs didakwa di Korea Selatan

Daniel Shin, salah satu pendiri Terraform Labs, termasuk di antara sepuluh orang yang didakwa di Korea Selatan, karena dampak hukum dari krisis Terra terus terungkap di beberapa negara.

Daniel Shin, salah satu pendiri Terraform Labs, telah didakwa bersama sembilan orang lainnya di Korea Selatan atas berbagai pelanggaran.

Shin, bersama dengan tujuh orang lainnya, menghadapi tuduhan perdagangan yang melanggar hukum, sementara dua sisanya dituduh melanggar kepercayaan. Seperti dilansir Bloomberg, semua individu yang terlibat memiliki hubungan dengan proyek Terra.

Pihak berwenang Korea Selatan telah menyita aset senilai sekitar 246,8 miliar won ($ 184,7 juta) dari mereka yang didakwa. Shin, yang ikut mendirikan Terraform Labs dengan Do Kwon pada tahun 2018, dikatakan telah meninggalkan perusahaan pada tahun 2020. Profil LinkedIn-nya mengungkapkan bahwa ia kemudian mendirikan perusahaan pembayaran bernama PortOne Global.

Sejak tahun lalu, jaksa telah berusaha untuk menangkap Shin, tetapi upaya awal mereka diblokir ketika pengadilan menolak surat perintah penangkapan, dengan alasan kemungkinan kecil dia melarikan diri.

Pada bulan Maret tahun ini, mereka melanjutkan upaya mereka untuk menangkapnya. Selama konferensi pers, jaksa menggambarkan seluruh inisiatif Terra sebagai “tipuan.”

Konsekuensi hukum dari krisis Terra kini telah menyebar ke beberapa negara. Di Montenegro, Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, dan CFO Han Chang Joon ditahan bulan lalu.

Baik AS dan Korea Selatan meminta ekstradisi Kwon; Namun, Kwon dan Joon harus terlebih dahulu menangani tuduhan menggunakan paspor palsu di negara tempat mereka ditangkap.

Kwon berusaha agar tuduhan yang diajukan terhadapnya oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dibatalkan, mengklaim bahwa token yang terkait dengan Terra tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas. Argumennya mendapatkan daya tarik ketika pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa Terra Classic (LUNC) — versi LUNA yang diganti namanya — tidak dianggap sebagai keamanan.

Terima kasih telah membaca artikel tentang salah satu pendiri Terraform Labs yang didakwa di Korea Selatan. Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya dan tetap update dengan informasi menarik lainnya di masa mendatang. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383