SBF akan mengajukan banding untuk pembebasan penjara menjelang persidangan 3 Oktober

Hai para pembaca setia!

Pada kesempatan kali ini, kami ingin berbagi kabar menarik yang sedang hangat diperbincangkan di dunia hukum. Sudahkah kalian mendengar tentang kasus kontroversial yang melibatkan SBF? Ya, benar sekali! SBF, yang saat ini sedang menjalani masa penahanan, dikabarkan akan mengajukan banding untuk memperoleh pembebasan penjara menjelang persidangan yang akan digelar pada tanggal 3 Oktober mendatang.

Kisah hukum yang melibatkan SBF ini memang tak dapat dipungkiri telah menarik perhatian banyak pihak. Dalam artikel ini, kami akan membahas alasan di balik keputusan SBF untuk mengajukan banding guna memperoleh kebebasan sementara. Selain itu, kami juga akan mengupas lebih dalam mengenai perkembangan terkini dari kasus yang tengah memenuhi berbagai media sosial dan diskusi publik.

Tentu saja, segala aspek hukum dan faktor-faktor yang terlibat dalam kasus ini akan kami jabarkan dengan jelas dan mendetail. Kami juga akan mencoba memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai implikasi sosial dan politik dari kasus ini, serta bagaimana hal ini dapat memengaruhi masyarakat secara keseluruhan.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkini seputar kasus SBF dalam artikel kami yang lengkap ini. Mari kita simak bersama-sama dan benar-benar memahami setiap sudut pandang yang ada. Siapa tahu, pemahaman yang mendalam ini dapat membantu kita membentuk pandangan yang lebih bijak dan obyektif terhadap kasus yang sedang menjadi buah bibir ini.

Dengan demikian, kami mengajak kalian untuk membaca artikel ini hingga tuntas. Jangan lewatkan satu kata pun, karena setiap informasi yang kami sajikan di sini sangat penting untuk memahami secara komprehensif kasus yang tengah hangat dibicarakan ini.

Selamat membaca, dan mari kita bersama-sama mencari kebenaran di balik kasus SBF yang sedang menggemparkan ini!

SBF akan mengajukan banding untuk pembebasan penjara menjelang persidangan 3 Oktober

Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried, dijadwalkan untuk meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 untuk memerintahkan pembebasannya dari penjara New York beberapa minggu sebelum dimulainya persidangan di mana ia menghadapi tujuh dakwaan pidana.

Bankman-Fried dan pengacaranya akan memiliki waktu lima menit untuk meyakinkan trio hakim bahwa tetap berada di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn (MDC) akan menghalangi kemampuan SBF untuk mempersiapkan pembelaannya, menurut Reuters.

Ini adalah upaya kedua SBF menyusul keputusan pengadilan Distrik Selatan New York untuk menolak pembebasan praperadilannya

Setelah Hakim Distrik AS Kaplan Lewis mencabut jaminan Bankman-Fried senilai $ 250 juta, pengacaranya mengatakan putusan itu melanggar hak Amandemen Keenam SBF.

Mereka berpendapat bahwa akses mudah ke Bankman-Fried akan sangat penting dalam membangun pertahanan menjelang persidangan yang dijadwalkan dimulai 3 Oktober.

Putusan Hakim Kaplan pada 11 Agustus menemukan bahwa jaksa membuktikan bahwa pendiri FTX memiliki kemungkinan alasan untuk mengutak-atik saksi. Keputusan itu muncul setelah Bankman-Fried berbicara dengan seorang jurnalis New York Times.

Jaksa mencatat bahwa SBF diduga membocorkan buku harian Caroline Ellison, mantan CEO hedge fund-nya Alameda Research.

Tuntutan Pidana SBF

Bankman-Fried mengajukan pembelaan tidak bersalah atas tujuh tuduhan kriminal termasuk penipuan. Tuduhan itu terkait dengan kehancuran FTX pada November 2022, yang menurut administrator kebangkrutan disebabkan oleh kontrol perusahaan yang longgar.

Pihak berwenang menyatakan Bankman-Fried mendanai sumbangan, pembelian properti, dan praktik perusahaan yang melanggar hukum dengan aset pelanggan curian. Khususnya, SBF menyarankan bahwa sistem manajemen risiko di perusahaannya bukan standar industri.

Menjelang persidangan yang akan datang, empat mantan eksekutif di kerajaan crypto SBF telah setuju untuk mengajukan kesepakatan dengan jaksa federal, termasuk Ryan Salame dan Caroline Ellison. Tidak jelas apakah ada mantan eksekutif yang akan bersaksi melawan Bankman-Fried selama persidangan.

Dalam berita terkait lainnya, pertukaran crypto yang sekarang bangkrut menggugat orang tua SBF, Joseph Bankman dan Barbara Fried, karena menyalahgunakan jutaan dolar.

Terima kasih kepada pembaca yang telah mengikuti pembahasan tentang rencana SBF untuk mengajukan banding demi pembebasan penjara menjelang persidangan 3 Oktober. Kami berharap dapat memberikan informasi yang menarik dan bermanfaat bagi Anda. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383