...

“Trump Dituduh Kembali Menyimpan Kasus Dokumen Rahasia”

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali dituduh menyimpan kasus dokumen rahasia. Menurut laporan media, Trump menarik diri dari pembicaraan tentang keamanan nasional setelah mengetahui bahwa ia telah terjebak dalam kasus penyadapan oleh Rusia. Trump membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya politik untuk merusak reputasinya. Kejadian ini menuai pro dan kontra di masyarakat, di mana beberapa pihak mendukung Trump sementara yang lain mengkritiknya keras.

IndoPulsa.Co.id – Trump Kembali Dituduh Menyimpan Kasus Dokumen Rahasia

Blog Indo Pulsa – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali dijerat oleh Pengadilan Federal di Florida, Kamis (8/6/2023) terkait kerahasiaan dokumen pemerintah setelah ia meninggalkan Gedung Putih.

“Pemerintahan Biden yang korup telah memberi tahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya terkait dengan Boxes Hoax,” tulis Trump di platformnya, Truth Social, seperti dikutip VOA, Jumat, 9 Juni 2023.

Ini bukan pertama kalinya tuntutan pidana diajukan terhadap politisi Partai Republik. FBI sendiri telah menyita sekitar 11.000 dokumen Gedung Putih yang seharusnya dikembalikan ke negara itu setelah menjalani surat perintah penggeledahan di kediaman Trump di Mar-a-Lago pada Agustus.

Dalam postingannya, Trump, yang mencalonkan diri kembali sebagai presiden pada 2024, mengatakan dia telah dipanggil ke pengadilan federal pada Selasa (13/6) di Miami.

“Saya tidak pernah mengira ini bisa terjadi pada mantan Presiden Amerika Serikat,” tulisnya.

Surat dakwaan belum dirilis, tetapi tujuh media di AS mengutip sumber yang mengetahui kasus tersebut melaporkan bahwa dakwaan tersebut berisi beberapa tuntutan pidana.

Pengacara Trump, James Trusty, mengatakan kepada televisi CNN bahwa dakwaan tersebut termasuk secara sengaja menyembunyikan informasi pertahanan nasional, membuat pernyataan palsu, dan konspirasi.

Dalam surat perintah penggeledahan kediaman Trump di Mar-a-Lago, Florida, tahun lalu, Biro Investigasi Federal (FBI) mencantumkan tiga undang-undang yang mungkin dilanggar Trump.

Salah satunya terkait dengan undang-undang Spionase yang melarang penyebaran atau penyimpanan “informasi pertahanan nasional” tanpa izin seperti dokumen rahasia pemerintah.

Artikel lain yang dikutip oleh FBI adalah campur tangan dalam penyelidikan federal dengan menghancurkan, mengubah, dan memalsukan bukti.

Pelanggaran kedua undang-undang tersebut dapat dihukum 10 hingga 20 tahun penjara.

Diketahui, selain disandera dalam penyuapan dan dokumen rahasia, Trump juga menghadapi dua ancaman dakwaan dalam kasus tersebut. Yaitu usahanya untuk membatalkan hasil pemilu 2020 di Georgia dan perannya dalam menghasut serangan massa Capitol 2021.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali dituduh menyimpan kasus dokumen rahasia terkait hubungannya dengan Rusia. Hal ini membuat kecurigaan terhadap Trump semakin meningkat. Bagi kamu yang ingin memperoleh pulsa termurah, kunjungi https://www.indopulsa.co.id sekarang juga!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383