Bali di Indonesia melarang pembayaran crypto untuk wisatawan

Halo para pembaca setia, kali ini kami ingin mengajak kalian berbicara tentang Bali, destinasi wisata yang tak pernah lekang oleh waktu. Namun, ada hal menarik yang perlu kalian ketahui, bahwa Indonesia telah melarang pembayaran menggunakan mata uang digital atau crypto untuk wisatawan yang berkunjung ke Bali. Penasaran dengan alasan dibalik larangan ini? Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Bali di Indonesia melarang pembayaran crypto untuk wisatawan

Wisatawan asing di Bali, Indonesia, tidak akan lagi menggunakan cryptocurrency sebagai pembayaran setelah Pemerintah Provinsi Bali melarang penggunaan mata uang digital seperti bitcoin (BTC) atau USDT.

Gubernur Bali Wayan Koster menyuarakan keprihatinannya dalam sebuah pernyataan kepada media lokal pada 28 Mei. Dia menekankan bahwa wisatawan yang menggunakan crypto dan terlibat dalam kegiatan terlarang lainnya yang melanggar izin visa mereka akan menghadapi konsekuensi langsung dan keras.

Larangan kripto Bali dan Implikasinya

Dengan lebih dari 6 juta pengunjung asing berbondong-bondong ke Bali setiap tahun sebelum pandemi, cryptocurrency telah menjadi pilihan pembayaran yang nyaman untuk akomodasi, makan, jalan-jalan, dan terapi ritel.

Namun, gubernur menarik paralel antara penggunaan aset digital dan narkotika, tidak meninggalkan keraguan tentang gawatnya situasi dan hukuman keras yang menunggu pelanggar. Konsekuensi dapat berkisar dari deportasi dan sanksi administratif hingga hukuman pidana, penutupan bisnis, dan tindakan ketat lainnya.

Undang-undang mata uang Indonesia yang ketat telah mengenakan denda dan penjara pada individu yang melakukan transaksi dengan mata uang selain rupiah Indonesia.

Tindakan keras pemerintah Bali melampaui wisatawan untuk mencakup bisnis valuta asing. Operasi yang tidak sah dapat menyebabkan hukuman penjara dan denda, mencapai $ 1,4 juta.

Sementara cryptocurrency tidak secara eksplisit dilarang di Indonesia, Direktur Trisno Nugroho, kepala Bank Indonesia, mengklarifikasi bahwa mereka tidak diakui sebagai metode pembayaran yang sah di dalam negeri.

Ini menyelaraskan Bali dengan Thailand, tujuan wisata Asia populer lainnya yang telah menerapkan pembatasan serupa pada pembayaran crypto, meskipun perdagangan crypto tetap diizinkan.

Meskipun Indonesia secara umum mendukung industri aset digital, langkah Bali baru-baru ini untuk mengatur cryptocurrency berangkat dari tren ini.

Negara ini mengakui bitcoin sebagai komoditas, bahkan membangun kerangka peraturan untuk platform dan pertukaran crypto.

Selain itu, laporan menunjukkan bahwa Kementerian Perdagangan berencana untuk meluncurkan bursa saham kripto nasional pada bulan Juni setelah menghadapi penundaan sejak peluncuran awal yang diproyeksikan pada akhir 2022.

Tindakan keras terhadap cryptocurrency di Bali telah menimbulkan kekhawatiran tentang dampak potensialnya pada industri pariwisata, yang sangat bergantung pada pengunjung asing.

Larangan cryptocurrency di Bali dapat mencegah penggemar crypto memilihnya sebagai tujuan pilihan mereka. Ini dapat menyebabkan beberapa wisatawan mencari alternatif di negara-negara yang lebih terbuka untuk pembayaran digital.

Tanggapan Pemerintah Provinsi Bali terhadap situasi saat ini mengenai penggunaan cryptocurrency akan berdampak signifikan terhadap adopsi aset digital di masa depan di kawasan ini. Akibatnya, ada ketidakpastian seputar penggunaan mata uang digital di Indonesia.
Selain itu, kekhawatiran telah dikemukakan tentang reputasi Bali sebagai tujuan wisata populer, yang mengarah ke diskusi di antara wisatawan dan pemangku kepentingan industri tentang potensi dampak ekonomi di pulau itu.

Akhir kata, mari kita tetap cinta Bali dengan segala keindahannya, dan patuhi aturan yang berlaku. Terima kasih sudah membaca artikel ini, dan jangan lupa untuk selalu mengikuti update-artikel menarik lainnya. Sampai jumpa!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383