Halo pengunjung setia! Siapa yang tak kenal dengan Bank of Korea? Bank sentral Korea Selatan yang telah berdiri sejak tahun 1950 ini memegang peran penting dalam perekonomian negara tersebut. Namun, tahukah kamu bahwa Bank of Korea juga mulai mengawasi regulasi crypto? Yuk, simak paragraf berikutnya untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini.
Tak hanya itu, Bank of Korea juga terus memantau perkembangan teknologi blockchain dan cryptocurrency untuk melihat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi negara. Penasaran dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bank of Korea dalam mengawasi regulasi crypto? Jangan lewatkan informasinya di paragraf selanjutnya.
Baca sampai selesai ya, karena informasi ini sangat penting bagi kamu yang tertarik dengan dunia crypto dan ingin tahu lebih dalam tentang regulasinya di Korea Selatan.
Bank of Korea untuk mengawasi regulasi crypto
Di tengah perdebatan yang sedang berlangsung tentang undang-undang yang diusulkan tentang aset virtual di Korea Selatan, bank sentral negara itu telah diberikan lampu hijau untuk meningkatkan perhatiannya kepada penyedia layanan dan penerbit cryptocurrency.
Sumber berita lokal The Korea Herald menerbitkan sebuah artikel pada 20 April yang menyatakan bahwa Bank of Korea (BoK) akan diberikan wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap operator perusahaan yang terkait dengan cryptocurrency.
Bank of Korea telah menyuarakan keprihatinan atas ancaman terhadap stabilitas keuangan yang ditimbulkan oleh stablecoin, dan sekarang akan memiliki hak untuk mencari data transaksi dari pertukaran crypto.
Seorang perwakilan dari Komite Urusan Politik Majelis Nasional memberikan konfirmasi pekan lalu bahwa BoK berada dalam hak hukumnya untuk mengumpulkan data dari operator pertukaran mata uang digital. Pada pertemuan subkomite pada 25 April, FSC akan memberikan pernyataan resmi tentang sikapnya.
Perkembangan baru ini akan membuat data transaksi cryptocurrency di bursa di Korea Selatan dapat diakses oleh bank sentral Korea Selatan.
Artikel tersebut juga menunjukkan bahwa konferensi tersebut akan mempercepat implementasi undang-undang Korea Selatan yang mengatur aset virtual.
Pemerintah Korea Selatan telah berusaha untuk memajukan undang-undang crypto. Namun, ada ketidaksepakatan antara bank sentral negara itu dan Komisi Jasa Keuangan (FSC) tentang siapa yang harus mengawasinya.
Langkah Korea menghadapi tentangan
Namun, Komisi Stabilitas Keuangan (FSC) memperingatkan bahwa jika bank sentral mengawasi cryptocurrency, itu akan memberikan gagasan bahwa aset digital memiliki status yang sama dengan uang konvensional. Kepala Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan mengatakan bahwa dia tidak percaya cryptocurrency menjadi aset keuangan.
FSC, regulator keuangan Korea Selatan, telah terlibat tarik ulur dengan bank sentral Korea Selatan atas yurisdiksi cryptocurrency. Namun demikian, FSC akan memiliki keputusan terakhir dalam menentukan bagaimana industri aset digital diatur dan diatur.
Sejak perdebatan peraturan cryptocurrency dimulai tiga tahun lalu, kedua organisasi telah berselisih. Komisi Jasa Keuangan (FSC) telah dituduh berusaha memonopoli posisinya sebagai regulator cryptocurrency oleh pejabat dari bagian Komisi Urusan Negara negara yang disebut Komite Urusan Politik.
Komisi Jasa Keuangan Australia akhir-akhir ini agresif dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap perusahaan crypto. FSC setuju dengan sikap Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat bahwa aset crypto harus dianggap sebagai sekuritas, dan FSC telah aktif dalam mengambil langkah-langkah ini.
Pertengahan tahun 2022, Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan, anak perusahaan FSC, mengumumkan bahwa mereka akan membentuk badan investigasi yang dikenal sebagai Komite Aset Digital.
Dalam upaya untuk memastikan stabilitas pasar dan mencegah kegiatan ilegal yang terkait dengan aset kripto, Bank of Korea telah memperkuat pengawasannya terhadap industri tersebut. Dalam era digital ini, penting bagi kita untuk memahami risiko dan manfaatnya. Dapatkan informasi terbaru tentang teknologi blockchain dan aset kripto di https://www.indopulsa.co.id.