Bipartisan Securities Clarity Act diperkenalkan kembali di tengah tantangan peraturan crypto

Halo pembaca setia, kali ini kami hadir dengan artikel yang menarik tentang Bipartisan Securities Clarity Act yang diperkenalkan kembali di tengah tantangan peraturan crypto. Dalam era digital saat ini, keberadaan cryptocurrency semakin terasa penting dan semakin banyak digunakan. Namun, tantangan peraturan dan regulasi yang ada di sekitarnya masih menjadi isu yang perlu dipecahkan. Oleh karena itu, marilah kita simak bersama artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang Bipartisan Securities Clarity Act dan bagaimana hal ini bisa memengaruhi dunia cryptocurrency. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya yang akan kami bagikan di dalam artikel ini. Selamat membaca!

Bipartisan Securities Clarity Act diperkenalkan kembali di tengah tantangan peraturan crypto

Di tengah pertempuran hukum yang sedang berlangsung antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan beberapa organisasi cryptocurrency, upaya bipartisan yang dipimpin oleh mayoritas cambuk Tom Emmer dan perwakilan Darren Soto telah memperkenalkan kembali Securities Clarity Act.

Undang-undang tersebut, yang awalnya disajikan pada tahun 2020, bertujuan untuk membatasi garis yang jelas antara komoditas dan sekuritas, sehingga menyempurnakan undang-undang peraturan tentang aset digital.

Emmer menegaskan bahwa kurangnya perbedaan hukum saat ini antara aset dan kontrak sekuritas yang mungkin menjadi bagiannya, membahayakan inovasi Amerika.

Undang-undang baru, jika diberlakukan, akan menganggap “aset yang dijual sesuai dengan kontrak investasi, baik berwujud atau tidak berwujud (termasuk aset dalam bentuk digital),” bukan sebagai keamanan setelah penjualan atau transfernya.

Ini akan memisahkan “aset kontrak investasi” dari penawaran sekuritas yang awalnya menjadi bagiannya, menjadikan definisi “teknologi netral.”

Tindakan ini telah diusulkan di tengah kebuntuan hukum antara Coinbase, pertukaran cryptocurrency terkemuka, dan SEC.

Awal tahun ini, SEC melayani Coinbase dengan pemberitahuan Wells, yang pada dasarnya merupakan peringatan untuk tindakan potensial yang akan datang. Sebagai tanggapan, Coinbase telah secara hukum menantang SEC untuk kejelasan peraturan.

Proses pengadilan yang sedang berlangsung baru-baru ini memaksa SEC untuk membalas klaim Coinbase.

Minggu ini, SEC membahas banding Coinbase untuk perubahan peraturan yang signifikan, mengakui perlunya musyawarah dan potensi inisiasi proses pembuatan peraturan untuk mengatasi masalah tersebut.

Pengakuan ini mengungkapkan pengakuan SEC tentang dampak yang berpotensi signifikan pada aset crypto dan pasar sekuritas yang lebih luas.

Sementara itu, dalam kasus yang sedang berlangsung antara SEC dan Ripple, pemain utama lainnya di arena cryptocurrency, pengadilan memerintahkan SEC untuk membuka segel ‘dokumen Hinman.’ Dokumen-dokumen ini, termasuk draf dan email yang terkait dengan pidato William Hinman lebih dari empat tahun lalu, berpotensi mempengaruhi kasus yang menguntungkan Ripple.

Hinman, dalam pidatonya, menyatakan bahwa SEC tidak melihat ETH sebagai keamanan pada waktu itu. Ripple berharap untuk memanfaatkan ini untuk memahami mengapa SEC sekarang mengkategorikan XRP, cryptocurrency sendiri, sebagai keamanan.

Oleh karena itu, Undang-Undang Kejelasan Sekuritas bipartisan datang pada saat yang sangat penting, yang bertujuan untuk memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan di bidang aset digital yang berkembang pesat dan persimpangannya dengan undang-undang sekuritas.

Terima kasih telah membaca tentang Bipartisan Securities Clarity Act yang diperkenalkan kembali di tengah tantangan peraturan crypto. Mari kita tunggu dan lihat bagaimana peraturan mengenai cryptocurrency akan berkembang di masa depan. Sampai jumpa di update artikel menarik lainnya!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383