BitBoy Crypto dilaporkan mengancam pengacara class action FTX

BitBoy Crypto dilaporkan mengancam pengacara class action FTX karena merasa tersaingi dari FTX’s FTT token. BitBoy Crypto mengklaim FTX membuat turun harga token mereka dan melakukan kartel. FTX membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya tidak berdasar.

IndoPulsa.Co.id – BitBoy Crypto dilaporkan mengancam pengacara class action FTX

Pengacara class action berpendapat bahwa Ben Armstrong, yang berdiri di belakang BitBoy Crypto YouTube, sering mengancam mereka karena mereka menggugat mereka karena mengiklankan pertukaran cryptocurrency FTX yang jatuh.

Setelah diidentifikasi sebagai tergugat dalam gugatan class action, Ben Armstrong mulai melecehkan pengacara yang mewakili para penggugat, menurut dokumen pengadilan.

Pengacara untuk gugatan kelompok mengajukan surat-surat ke pengadilan distrik Florida pada 20 Maret. Mereka menuduh bahwa setelah gugatan diajukan pada 15 Maret, Armstrong “mulai melecehkan” para pengacara dengan “panggilan telepon, tweet, dan email tanpa akhir” dan “posting yang menghina dan mengancam di Twitter, YouTube, dan media sosial lainnya.”

Diklaim bahwa Armstrong dan apa yang disebut influencer FTX lainnya mendukung platform kripto tanpa melaporkan pembayaran, itulah sebabnya para penggugat mencari $ 1 miliar.

Armstrong, yang dituduhkan dalam petisi itu, akan melakukan “hingga 21 panggilan dalam periode 45 menit,” dan pesan suaranya akan “sarat dengan vulgar” yang “khususnya” menargetkan para pengacara.

Petisi itu juga mengklaim bahwa Armstrong mengancam salah satu pengacara yang mewakili class action, Adam Moskowitz, melalui pesan suara. Menurut dokumen itu, Armstrong mengatakan kepada Moskowitz bahwa dia akan memiliki pemrotes di sekitar rumahnya 24/7, siang dan malam. Selain itu, BitBoy Crypto diduga mengirim pesan lain ke Moskowitz, memperingatkannya bahwa “orang-orang ini berbahaya” dan bahwa berbisnis dengan mereka dapat membuat “Anda dan keluarga Anda tertembak.”

Email antara Armstrong dan Moskowitz juga disertakan dalam gugatan tersebut. Armstrong dikatakan telah mengucapkan beberapa penghinaan sebelum mengklaim bahwa dia “bahkan tidak pernah mengiklankan FTX” dan memperingatkan Moskowitz untuk “mengharapkan gugatan balik, b ***h.”

Pesan lain, kata pengacara, memberi tahu mereka bahwa alamat rumah pengacara sedang dipublikasikan di Reddit.

Pengajuan itu juga merujuk pada video yang baru-baru ini diunggah Armstrong ke YouTube. Itu memperingatkan para pengacara dan orang lain yang membeli tindakan itu bahwa Armstrong akan mengejar mereka “dengan kekuatan penuh.”

Bitboy menembak kembali

Namun, Bitboy membantah pernah melakukan satu panggilan kepada mereka tetapi men-tweet tentang mereka dan menghubungi mereka beberapa kali. Bitboy, yang membuat beberapa taruhan pada gugatan Ripple/SEC dan pasar, mengancam akan mencabut lisensi hukum Adam Moskowitz.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa ini “bukan pertama kalinya” Armstrong menghasilkan “kontroversi berbahaya,” mengutip tindakan pencemaran nama baik sebelumnya terhadap YouTuber Erling Mengshoel Jr., atau “Atozy,” yang akhirnya ditinggalkan.

Sebagai hasil dari video Mengshoel pada November 2021, di mana ia mengklaim bahwa Armstrong secara curang mengiklankan aset kepada audiensnya untuk keuntungan pribadi, Armstrong mengajukan gugatan terhadap Mengshoel pada Agustus 2022.

Dalam siaran langsung beberapa minggu kemudian, Armstrong mengatakan dia menolak kasus tersebut dan menyatakan “Atozy telah menang” setelah Mengshoel mengumpulkan lebih dari $200,000 dalam waktu kurang dari 24 jam untuk membayar pembelaannya.

BitBoy Crypto dilaporkan mengancam pengacara class action FTX terkait gugatan pelanggaran undang-undang sekuritas. Terlepas dari ancaman itu, para pengacara akan terus memperjuangkan hak-hak investasi konsumen. Kunjungi indopulsa.co.id untuk berita terbaru tentang blockchain dan cryptocurrency!

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383