BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa sebanyak 86,15% klaim yang diajukan oleh peserta program telah dibayar melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Hal ini menunjukkan efektivitas program BPJS dalam memberikan perlindungan dan manfaat bagi peserta. Namun, BPJS juga perlu terus meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan untuk memberikan kepuasan bagi seluruh peserta program.
IndoPulsa.Co.id – BPJS Ketenagakerjaan Catat 86,15% Klaim Dibayar Melalui JMO
Blog Indo Pulsa – Dalam dua tahun terakhir, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan digitalisasi yang terus berkembang pesat.
Hal itu tercermin dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan juga Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah menerbitkan 2,9 juta klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada tahun 2022.
Total klaim yang dicapai, mendominasi sebesar 86,15% dari total klaim BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat sebesar Rp49,03 triliun untuk 3,94 juta peserta.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan, besaran Dana Jaminan Sosial (DJS) sepanjang 2022 juga meningkat positif sebesar 14%.
“DJS mampu terus tumbuh positif berkat dana dan hasil investasi DJS yang masing-masing meningkat 14% setiap tahunnya,” kata Anggoro dalam Public Expose di Blog Indo Pulsa, 12 Mei 2023.
Lebih lanjut Anggoro merinci hingga saat ini, jumlah iuran yang disalurkan mencapai Rp 88,31 triliun, dengan peserta aktif 35,86 juta orang dan pemberi kerja aktif 735 ribu orang.
Sedangkan keadaan DJS yang dikelola oleh BPJS Pekerjaan saat ini berada pada posisi yang sangat sehat, hal ini terlihat dari tingkat solvabilitas Dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 99,74% dan Jaminan Pensiun (JP) diatas 100%.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa sebanyak 86,15% klaim yang diajukan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sudah dibayarkan. Hal ini menunjukkan efektivitas layanan JMO dalam membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai BPJS Ketenagakerjaan, kunjungi https://www.indopulsa.co.id.