Efek e-tiket memang luar biasa terlihat dari penurunan PNBP sebesar Rp 218 miliar. Teknologi yang semakin canggih ini memudahkan konsumen membeli tiket secara online. Selain lebih praktis, e-tiket juga mengurangi biaya cetak dan distribusi tiket. Semoga penerapan teknologi ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan penghematan anggaran.
IndoPulsa.Co.id – Efek e-tiket, PNBP dari hasil tiket dikurangi menjadi Rp 218 miliar
Blog Indo Pulsa – Denda tiket yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang tergolong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami penurunan sejak 2020.
Penyusutan tersebut terjadi menyusul penurunan pergerakan kendaraan selama pandemi COVID-19 periode 2020-2021.
Direktur PNBP Kementerian/Badan Anggaran Ditjen Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, pada 2018-2019 PNBP denda masih mencapai lebih dari Rp 400 miliar per tahun.
“Tahun 2018 PNBP dari denda mencapai Rp458 miliar dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp468 miliar,” kata Wawan dalam konferensi pers di Hotel Discovery, Blog Indo Pulsa, 22 Maret 2023.
Menurutnya, tren penurunan nilai denda PNBP tilang sudah mulai terjadi sejak tahun 2020. Di mana tercatat pada tahun 2021 realisasi denda PNBP hanya sebesar Rp 224 miliar. Sedangkan pada 2022 akan menyusut lagi menjadi Rp 218 miliar.
Dia mengungkapkan, kasus pandemi COVID-19 turut mempengaruhi pergerakan kendaraan yang hilir mudik, terutama saat Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) diterapkan.
Selain itu, kata dia, penerapan sistem tiket elektronik (e-ticket) di berbagai daerah telah menurunkan realisasi denda PNBP.
“Dalam aplikasi tiket elektronik, masyarakat tidak langsung membayar denda saat mengajukan STNK tahun berikutnya,” ujarnya.
Dengan adanya e-tiket, PNBP dari hasil penjualan tiket berhasil dihemat hingga mencapai Rp 218 miliar. Tak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi pada pengelolaan tiket, teknologi e-tiket juga turut berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Nikmati kemudahan dan manfaat e-tiket di https://www.indopulsa.co.id!