“Erick Thohir Mengungkapkan tentang 6 Tersangka Korupsi Dapen Pelindo”

Erick Thohir, Menteri BUMN, memberikan keterangan terkait 6 tersangka korupsi di Dana Pensiun Pelindo. Ia menyatakan bahwa mereka akan dipecat jika terbukti bersalah. Erick juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan BUMN agar lebih baik di masa depan.

IndoPulsa.Co.id – Erick Thohir Buka-bukaan Tentang 6 Tersangka Korupsi Dapen Pelindo

Blog Indo Pulsa – Menteri BUMN Erick Thoir angkat bicara terkait penangkapan enam tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun (DP4) Pelabuhan dan Perusahaan Pengerukan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) periode 2013-2019 oleh Kejaksaan. Kantor Umum (Jagung).

Menurut Erick, penetapan tersangka korupsi Dana Pensiun Pelindo tidak hanya untuk memberantas korupsi di BUMN, tetapi juga untuk membenahi manajemen dan sistem internal perusahaan.

“Keputusan tersangka dana pensiun Pelindo bukan hanya untuk pemberantasan korupsi, tapi terus membenahi sistem dan manajemen serta pensiun di BUMN,” kata Erick dikutip Kamis, 11 Mei 2023.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tahan 6 Dapen Pelindo Tersangka Korupsi Senilai Rp 148 Miliar

Tegasnya, “pembersihan” korupsi penjara di perusahaan milik pemerintah menjadi perhatian Kementerian BUMN. Dia tidak akan mentolerir tindakan korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana pensiun.

“Jangan biarkan hak Anda menjadi usang ketika Anda pensiun. Ini yang menjadi perhatian kami, memastikan bahwa mereka yang menerima harus dilindungi,” kata Erick.

“Di mana BUMN bermigrasi ke arah yang baik, BUMN itu sehat. Kalau konteksnya sehat, berarti pegawai BUMN juga punya masa depan yang sehat,” imbuhnya.

Karena itu, Erick kembali menegaskan pembersihan BUMN ini akan terus dilakukan. Salah satunya terus bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas segala perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara.

“Kami berkomitmen untuk ‘membersihkan’ BUMN. Bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk tetap berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka kasus korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo periode 2013-2019.

Keenam tersangka tersebut antara lain Direktur Utama DP4 2011-2016 bernama Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 2008-2014 Khamidin Suwarjo, dan Manajer Investasi DP4 2005-2019 Umar Samiaji.

Nama lain yang ditangkap adalah Imam Syafingi sebagai Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017, Chiefy Adi Kusmargono sebagai Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan Ahmad Adhi Aristo sebagai makelar tanah.

Atas perbuatan keenam tersangka tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 148 miliar.

Erick Thohir, Menteri BUMN, membuka rahasia terkait 6 tersangka korupsi dana pensiun Pelindo. Ia mengatakan bahwa pelaku korupsi tersebut akan diusut tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas tindakan korupsi di Indonesia. Baca lebih lanjut di Indopulsa.co.id.

indopulsa logo

Aplikasi jual pulsa & kuota paling murah, voucher game, emoney / uang elektronik, token listrik, voucher internet, tv dan bayar tagihan online paling lengkap di Indonesia dengan sistem satu saldo deposit untuk semua layanan.

Contact

PT. KIOS PULSA INDONESIA

Nguntoronadi RT25 RW01, Kec. Nguntoronadi Kab. Magetan, Jawa Timur 63383