Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengganti motor konvensional menjadi motor listrik. Namun, terdapat potensi rugi PNBP sebesar Rp 6,25 triliun yang harus ditanggung. Meskipun begitu, keberadaan motor listrik diharapkan dapat mengurangi emisi dan bahan bakar fosil serta lebih ramah lingkungan.
IndoPulsa.Co.id – Ganti Motor Listrik, Potensi Rugi PNBP Rp 6,25 T
Blog Indo Pulsa – Program konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah mulai 2023 juga akan berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, ada potensi nilai PNBP yang hilang mencapai triliunan rupiah.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengungkapkan, program konversi sepeda motor listrik pada 2023 ditargetkan mencapai 50.000 unit. Dimana, nilai Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit adalah Rp 25 juta.
“Kalau dijumlahkan, nilai PNBP yang hilang pada 2023 sebesar Rp 1,25 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Discovery, Blog Indo Pulsa, 22 Maret 2023.
Ia melanjutkan, untuk tahun 2024 pemerintah berencana mengonversi 200.000 sepeda motor listrik dengan estimasi pungutan PNBP yang dilepas Rp5 triliun. “Hanya dalam 2 tahun, potensi PNBP yang hilang Rp 6,25 triliun,” ujarnya.
Diketahui, dalam mendorong percepatan konversi 50.000 unit sepeda motor listrik, pemerintah akan mengucurkan dana insentif sebesar Rp 7 juta per unit.
Artinya biaya ganti motor bisa dipangkas setengahnya dari harga motor listrik sekitar Rp 14 juta – Rp 15 juta untuk motor non matic. Sedangkan untuk motor matic harganya akan sedikit lebih mahal.
Demi menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara, pemerintah Indonesia memberikan insentif untuk penggantian kendaraan bermotor ke listrik. Namun, rencana penghapusan PNBP Rp 6,25 triliun tersebut menuai perdebatan karena dikritik dapat merugikan penerima PNBP. Yuk, dukung program Indonesia ramah lingkungan dengan membeli motor listrik di Indopulsa.co.id.